Diduga Ada Indiskasi Korupsi Pada Pembangunan SMA 3 Kuala Panduk, Oknum Pejabat Disdik Riau Dilaporkan ke Kejati Riau

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan ndikasi Korupsi pada Pembangunan sekolah SMA 3 Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelawan Riau yang menelan anggaran sekira Rp. 4 miliar, dua kali didanai APBD Provinsi Riau. Rabu (10/10/23).

“Sekolah itu tidak bisa digunakan karena tidak siap, namun kabarnya sudah selesai dibayarkan kepada kontraktor, “ujar Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara, Gamgom Simanjuntak, Selasa (10/10/23), usai menyerahkan laporan di Kejati Riau.

Menurut Gamgom Simanjuntak bahwa sekolah SMA 3 yang menelan anggaran miliaran itu hampir semua tidak bisa terpakai. Misalnya, lantai rusak, tiang balok belum diplasteran.

“Semua belum di keramik dan tidak bisa digunakan, ” katanya.

Sejak dibangun pada tahun 2021, Sekolah SMA 3 Kuala Panduk, yang berada di Desa Kuala Panduk Kabupaten Pelalawan itu tidak pernah dioperasikan, sementara pelajar kekurangan kelas untuk proses belajar.

“Dana pembangunan itu telah dibayarkan lunas, sementara pekerjaan nya diduga terealisasi 70 persen.

Atas dugaan perlawan hukum diatas, ketua LSM KPK Nusantara mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum pejabat di Disdik Riau dan sekolah tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau, dengan nomor laporan : 02/LAP/KPKN/Pelalawan/X/2023.

“Dengan laporan yang telah kita sampaikan ini kita berharap kepada Kejaksaan tinggi Riau agar segera menindak lanjuti dan mengusut sampai tintas, “tegas Gamgom Simanjuntak, dilansir dari halaman Riaulapor.com

Terkait Laporan LSM KPK Nusantara ke Kejaksaan Tinggi Riau itu, media ini melakukan konfirmasi pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol, Rabu (11/10/23), mengaku pihaknya tidak mengetahui pekerjaan tersebut.

“Besok saya cek kebidang terkait ya, karna itu pekerjaan tahun 2021. Saya cek siapa kabid dan PPKnya besok karna tahun tersebut saya belum di Disdik, “kata Kamsol, Rabu (11/10/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *