Perusahaan Leasing Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru Diduga Tipu Dan Bohongi Konsumen

PEKANBARU, Haluanbernatas.com – Merasa ditipu dan dibohongi, seorang konsumen perusahaan leasing Mendatangi Kantor Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru yang berada di Kom. Perkantoran Sudirman City Square, Jalan Jend. Sudirman, Tengkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (3/11/23).

Kedatangan Darmendra Nababan didampingi keluarganya Ke Kantor Leasing TAF untuk membayarkan tunggakan kredit selama 2 bulan dan meminta agar mobil miliknya merek Terios dengan warna Hitam ber-Nopol
BM. 1997 FC yang sudah ditarik oleh perusahaan Leasing TAF dikembalikan.

Namun, niat baik Darmendra Nababan ini malah diabaikan, tunggakan 2 bulan yang ingin dibayarnya ditolak oleh pihak Leasing Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru.

“Pihak Perusahaan Lesing TAF tidak menerima pembayaran tunggakan saya, mereka meminta saya harus melunasi hutang saya. Ini kan sudah pemaksaan, masa saya disuruh melunasi, saya sudah membayar kredit angsuran selamat 17 bulan. Kan aku mau bayar, “jelasnya.

Darmendra Nababan selaku Konsumen Perusahan Leasing Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru pada media ini menjelaskan. Sebelumnya, pihak perusahaan leasing TAF mendatangi rumahnya untuk menagih tunggakanya selama 2 (bulan) dan pihak leasing menawarkan agar pembayarannya diselesaikan di kantor.

Tak merasa curiga, Korban pun (Darmendra Nababan_red) bergegas kekantor dengan membawa mobil miliknya untuk melakukan pembayaran tunggakanya dengan membawa uang pembayaran tunggakan selama 2 bulan.

Namun, setelah dirinya sampai di Kantor dan hendak membayar kan tunggakanya, pihak leasing TAF tidak menerima dan diminta agar dibayarkan selama 3 bulan. Dan meminta agar mobil miliknya dititip sementara di Kantor sebelum ada Pelunasan yang 3 bulan.

“Saya sudah bawa uang pembayaran tunggkan yang 2 bulan. Tapi mereka tidak menerima, namun diminta ke saya agar saya membayar selama tiga bulan, “ujar Darmendra Nababan.

Karena dana tersebut tidak cukup untuk pembayaran 3 bulan yang diminta Pihak leasing, Darmendra Nababan kembali ke rumahnya untuk mencukupi uang tersebut.

Lalu ke esokan harinya, dirinya kembali datangi kantor Leasing TAF dengan membawa uang pembayaran selama 3 bulan sebagaimana permintaan Pihak leasing, namun pihak leasing tidak juga menerima dan meminta ke Korban agar melunasi semuanya.

Hal yang sama kembali terjadi hari ini, pihak perusahaan leasing Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru tidak kujung dikembalikan mobil milik Darmendra Nababan, meski sudah membawa uang pembayaran cicilan selama 3 bulan.

“Aneh, saya sudah bawa uang untuk bayar 3 bulan. Tapi mereka tidak Terima dan meminta kesaya agar saya lunasi semuanya. Apa dasarnya, mereka bohongi dan menipu saya, “kesalnya.

“Seharusnya, pihak TAF Jangan main tarik saja. Setelah ditarik, saya harus melunasi sisa utang saya seluruhnya, ini kan membuat orang menjadi kesusahan, “sambungnya.

Mestinya, Kata Darmendra Nababan , perusahaan leasing Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru ini lebih profesional dan jujur dalam melayani konsumen bukan malah sebaliknya untuk mencari keuntungan dengan menyusahkan orang lain.

“Akibat peristiwa yang saya alami, saya akan menempuh jalur hukum terkait perampasan mobil tersebut ke pihak kepolisian, “tutupnya.

Pihak PT Toyota Astra Financial (TAF) Pekanbaru melaui Penasehat Hukum (PH), Joni, dikonfirmasi media ini saat keluar dari ruangannya tidak mau berkomentar dan menghindari awak media.

“Tidak mau, lanjutkan aja, buat laporan, “Singkat Joni, bergegas melarikan diri dihadapan media ini, Jumat (3/11/23).

(Afdal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *