PEKENBARU, Halunberantas.com – Beberapa waktu lalu, Plt Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta Sekdako Pekanbaru meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kamis (4/1/24) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Sekdako Pekanbaru menjelaskan dua kendala utama yang menjadi penyebab masih adanya tumpukan sampah di kota tersebut. Kendala pertama disebabkan oleh masalah teknis di TPA Muara Fajar, Rumbai.
Menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, mengklaim bahwa saat ini persoalan teknis di TPA tersebut telah berhasil diatasi. Dengan demikian, angkutan sampah diharapkan bisa kembali normal.
“Alhamdulillah sudah selesai, karena kemarin terganggu kendaraan pengangkut dari pihak ketiga, termasuk juga dari yang kita swakelola. Tapi Alhamdulillah hari ini sudah kita selesaikan dan sudah berjalan lancar lagi,” ungkapnya pada tanggal 4/1/23 lalu saat menunjau TPA Muara Fajar.
Masyarakat pun merespons positif atas klaim tersebut, merasa senang dan tenang karena dianggap tidak lagi dihantui tumpukan sampah.
Meskipun klaim penyelesaian telah disampaikan, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tumpukan sampah di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya teratasi, memunculkan keraguan dari masyarakat terhadap efektivitas langkah-langkah yang diambil.
Hal ini terungkap, saat Media ini melintasi daerah seputaran jalan Tambusai dan Jalan Srikandi dan di jalan-jalan daerah Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin, (8/1/23) siang, masih terlihat banyak tumpukan sampah yang belum diangkut oleh pihak terkait.
Dalam tanggapan terhadap situasi ini, seorang warga mengungkapkan keraguan terhadap kinerja Plt Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut,. Warga merujuk pada pernyataan oknum pejabat Pemko yang menyebut bahwa kendala teknis di TPA Muara Fajar telah diatasi, namun melihat masih adanya tumpukan sampah di beberapa lokasi, warga mempertanyakan kebenaran klaim tersebut.
“Kemarin saya baca di beberapa berita, Pak Ingot dan Sekda langsung meninjau TPA Muara Fajar, dan menyampaikan ada beberapa kendala sehingga selama ini sampah tidak bisa diangkut, dan katanya kendala itu sudah diatasi dengan baik. Artinya, kalau sudah diatasi kenapa masih banyak tumpukan sampah di sini?” tanya seorang warga.
Menurutnya, pernyataan positif dari pejabat tersebut dinilai masih belum mencerminkan kenyataan di lapangan, terutama terkait tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
Ia berharap agar Plt Kadis DLHK dan pihak ketiga yang terlibat segera menyelesaikan permasalahan sampah yang terus berkepanjangan di Kota Pekanbaru.
“Jangan karena sudah Viral dan banyak yang menyuarakan akhir-akhir ini, sehingga terpaksa mengakui kendala sampah sudah diatasi. Kami tidak butuh promosi atau omong kosong dan umbar-umbar. Kami butuh kerja yang nyata di lapangan,” tegasnya.
Kritik dari warga ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap pernyataan resmi dan menunjukkan pentingnya tindakan konkret untuk menangani masalah sampah yang masih meresahkan warga Pekanbaru.
Lagi-lagi, hingga berita ini dimuat, Plt Kadis DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, egan pernah balas konfirmasi yang dilayangkan media ini terkait persoalan sampah yang masih berserakan di Kota Pekanbaru. Dihubungi melalui telfon selulernya pun tak pernah diangkat.
Atas bungkamnya Plt Kadis DLHK Kota Peknbaru itu pada awak media yang melakukan konfirmsi, maka dinilai tidak mencerminkan pejabat publik dan diduga sengaja menutupi Infomasi, dan hal tersebut jelas telah melanggar UU No. 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan Indonesia Publik (KIP)
Reporter : KEND ZAI.