Kadis Kominfo Siak Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Dugaan Kasus Proyek Akses Internet

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Perkumpulan Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau, (LSM-MAMPIR ) melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Kolusi pada Pengadaan Akses Internet di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak ke Polda Riau, Rabu 7/2/2024.

Dijelaskan Haryanto, ketua LSM Mampir, bahwa pada tahun 2024 Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak mengadakan kegiatan pengadaan Akses internet untuk kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah OPD se-Kabupaten Siak, Dengan jumlah Anggaran Sebesar Rp.5.584.009.600 dengan Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Siak. Haryanto mengatakan.

“Proyek telah dikerjakan duluan pada bulan Agustus 2023 sebelum lelang ataupun pendatanganan kontrak di Tahun 2024. Hal itu menunjukan suatu penyimpangan dan ada aroma kolusi didalam proyek tersebut, “tegasnya Haryanto.

Menurutnya, penyelenggara proyek pengadaan Akses Internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika Siak melakukan proses penunjukan melalui e-purchasing (e-katalog Izin ISP), namun terdapat pengadaan atau kegiatan yang bukan hanya ISP. Tetapi bundling dengan pengadaan jaringan yang notabene tidak bisa dilakukan di E-Katalog ISP. Karena Izin jaringan berbeda dengan ISP, jelasnya.

Berdasarkan investigasi LSM MAMPIR dilapangan, Kadis Kominfo Menunjuk salah satu perusahaan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan jauh jauh hari sebelum ditanda tangani kontrak yaitu: PT. IconPlus dan telah melakukan pekerjaan pemasangan perangkat jaringan di Kantor camat Kampung dalam kelurahan Kampung Dalam kabupaten Siak, berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Manager Unit Layanan Aktivasi SBU Regional Sumbagteng Anak perusahaan PLN, terangnya.

“Dengan adanya laporan ini, kami berharap aparat penegak hukum untuk lebih jeli menindak segala bentuk yang merugikan negara, katanya lagi.

Kadis kominfo Siak, Romy hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, demikian juga PT IconPlus, Pandi ketika dihubungi tidak menjawab. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *