PEKANBARU – Haluanberatas.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2024). LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.
Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.
“Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.
Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program – program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.**