Penyaluran Pesanan Publikasi Diduga di Mainkan, PLT Kadis dan Kabid Kominfo Kampar Kompak Bungkam

KAMPAR, Haluanberantas.com – Puluhan perusahaan pers yang telah menjalin kerja sama dengan Kominfo Kabupaten Kampar menyampaikan rasa kekecewaan mereka atas ketidak merataan distribusi pesanan publikasi tahun anggaran 2024 di antara perusahaan-perusahaan media, yang diduga main petak umpet alias sembunyi-sembunyi dan tidak transparan.

Pada awal tahun 2024, sejumlah perusahaan pers telah mengajukan kerja sama media di Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kampar lewat akun website https://e-wartawan.kamparkab.go.id/ untuk mengupload data perusahaan pers bagi Media yang ikut kerjasama publikasi terkait kegiatan pemerintah daerah Kampar.

Namun sangat disayangkan, walau dalam pengumuman di e-wartawan kampar terpampang lolos verifikasi, namun faktanya, semua diduga hanya kebohongan, pasalnya pembagian Orderan itu dilakukan secara diam-diam diam.

Hal ini pun telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan perusahaan pers yang telah berupaya meminta pesanan publikasi di Kominfo Kabupaten Kampar namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Kominfo Kabupaten Kampar dibawah kendali Irwan AR selaku Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar.

Salah seorang pemilik perusaan Pers yang dinyatakan telah lolos pada verifikasi di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar menyayangkan sikap Plt Kadis Kominfo Kampar, PPTK dan Kepala Bidang Komunikasi (Kabid) Komunikasi yang terkesan tidak transparan terkait dana publikasi media dari anggaran APBD tahun 2024.

“Beberapa kawan-kawan pemilik perusahaan pers mengeluh karena tidak dapat menikmati walaupun mereka sebagai wartawan yang terdaftar di aplikasi E Wartawan Kominfo Kampar. Dan kami juga sudah punya Biro atau Kepala Perwakilan yang bertempat tinggal di Kaputen Kampar, “ujar MW pada media ini, Rabu (3/4/24).

Dikatakan, akibat tidak transparannya dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pejabat di Dinas Kominfo dalam pengelolaan uang Publikasi media sehingga tak sedikit pemilik perusahaan Pers berasumsi bahwa dana publikasi APBD Kampar di Dinas Kominfo tahun 2024 diduga ada permainan kong kalikong pembagian dana publikasi media yang terjadi di Dinas tersebut.

Dia menduka bahwa Kabid Komunikasi dan PPTK bahkan Plt Kepala Diskominfo Kampar tebang pilih dalam membagi dana publikasi yang mengakibatkan banyak perusahaan pers atau wartawan yang tidak kebagian dana Advertorial maupun Infotorial.

“Padahal mereka sudah terdaftar di aplikasi E Wartawan di Diskominfo Kampar, ini tidak bisa dibiarkan dan wajib ditelusuri sampai tuntas,” ungkapnya dengan tegas.

“Maka dari itu, kami berharap kepada Pj Bupati Kampar agar segara turun dan mengkroscek betul aliran dana publikasi Wartawan di Diskominfo Kampar, jika terdapat hal yang tidak di inginkan, copot atau tukar Plt Kadis, PPTK dan Kabid Komunikasi Diskominfo Kampar yang tidak transparan bahkan diduga mempermainkan anggaran publikasi media di Dinas Kominfo Kab. Kampar, “tutupnya.

Sementara, Informasi yang dihimpun dari beberapa pemilik perusahaan pers mengakui bahwa selama kepemimpinan Irwan AR selaku Plt Kepala Dinas dan Sri selaku Kabid Kominfo Kabupaten Kampar, pembagian pesanan publikasi media di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar duduga tidak merata dan cenderung diskriminatif.

Bahkan mereka mengungkapkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan
Sri selaku Kabid Kominfo Kabupaten Kampar untuk meminta pesanan publikasi, karena seringkali tidak mendapatkan jawaban atau tanggapan yang jelas.

Mereka menyebutkan bahwa sudah kerap mendatangi Dinas Kominfo ingin menjumpai Sri selaku Kabid untuk meminta orderan publikasi, namun tidak pernah jumpa.

“Sudah saya WA bu Sri menanyakan orderan di media saya namun tidak ada jawaban dan kenjelasan. Kemarin saya datang lagi, dan jumpa sama anggota nya dan saya tanya orderan dia jawab bahwa orderan untuk media saya tidak ada, seraya menyampaikan bahwa ia akan tanya ke pimpinan nya yaitu Sri, ” Jelas EG, owner pada dua media online di kabupaten Kampar itu.

Sementara, hingga berita ini dimuat,
Irwan AR selaku Plt Kepala Dinas dan Sri sebagai Kabid Kominfo Kabupaten Kampar belum memberikan klarifikasi dan kompak bungkam terkait ketidakmerataan distribusi pesanan publikasi terhadap perusahaan Pers yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Tetapi, redaksi ini akan berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk pemberitaan selanjutnya.

Terpisah, menyikapi hal ini, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Riau menyoroti kinerja Plt Kadis Kominfo Kabupaten Kampar yang terbilang belum maksimal dalam hal transparansi terhadap para ‘Pahlawan Pena” Khsusnya yang sudah bermitra di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar.

“Kami duga selama kepemimpinan
Irwan AR sebagi Plt Kepala Dinas Kominfo kampar dan Sri selaku kabit banyak yang tidak beres di tubuh Dinas Kominfo Kabupaten Kampar ini. Salah satunya terkait anggaran publikasi media yang sangat tidak terbuka, “kata Emos Gea, Ketua LSM Gerak Riau.

Aktivis yang tidak asin lagi di Kabupaten Kampar ini menyebutkan bahwa Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar yaitu Irwan AR, dan Sri selaku Kabid Kominfo Kabupaten Kampar tidak layak, dan harus di copot dari jabatanya demi menjaga nama baik Dinas Kominfo Kabupaten Kampar.

“Kalau terus menerus seperti ini para pejabat seperti Irwan ini dan Sri maka Kominfo Kampar ini tercoreng dan hancur dan jelek di mata publik. Jadi, demi menjaga nama baik instansi khususnya Kominfo kab. Kampar, kami minta kepada Pj Bupati Kampar segera copot Irwan AR dari jabatanya sebagi Plt Kepala Dinas serta Sri sebgai Kabid Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, “tegas Emos Gea. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *