Bakornas Riau dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi Tuntut Pemberantasan Bisnis Ilegal “Gudang BBM, Galian C, SPBU Nakal”

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Minggu depan, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM Bakornas) Riau, bersama dengan kelompok mahasiswa, akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Polda Riau. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak tegas dan memberantas berbagai bentuk bisnis ilegal yang diduga marak terjadi di Kota Pekanbaru.

Di antara bisnis-bisnis ilegal yang disorot adalah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi oleh SPBU nakal, peredaran rokok ilegal, serta pertambangan atau Galian C ilegal.

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, KEND ZAI, dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Kamis (15/8/2024) sore, menyampaikan bahwa selama ini banyak tempat-tempat bisnis yang beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar hukum, namun hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, aktivitas bisnis ilegal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan seakan kebal hukum.

“Kami menemukan banyak tempat yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar hukum, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak berwenang. Bisnis-bisnis ilegal ini sudah berjalan bertahun-tahun, seperti penimbunan BBM ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi oleh SPBU nakal, peredaran rokok ilegal, dan Galian C ilegal,” ungkap KEND ZAI.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh LSM Bakornas dan bersama media, ditemukan beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Palas, Jalan Rambutan, serta beberapa lokasi lainnya di Pekanbaru. Menurut KEND ZAI, gudang-gudang ini sudah lama beroperasi, namun hingga kini seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

“Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal ini sudah lama beroperasi, tetapi anehnya tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum. Ini sangat merugikan negara dan masyarakat karena bisnis ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Selain itu, investigasi LSM Bakornas juga menemukan beberapa SPBU yang diduga nakal, seperti SPBU di Jalan Hangtuah, Jalan Pesantren, SPBU Tabek Gadang, dan beberapa SPBU lainnya di Pekanbaru. SPBU-SPBU ini diduga kuat bekerja sama dengan mafia BBM untuk menimbun BBM subsidi jenis solar. Mafia tersebut menggunakan mobil pelansir yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, yang kemudian disimpan di gudang-gudang penimbunan ilegal.

“SPBU nakal ini kami duga bekerja sama dengan mafia BBM, yang menggunakan mobil pelansir untuk mengambil BBM subsidi dan menimbunnya di gudang-gudang ilegal. Ini adalah pelanggaran hukum yang serius dan harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum,” kata KEND ZAI.

Selain masalah penimbunan BBM ilegal dan SPBU nakal, LSM Bakornas juga menyoroti aktivitas pertambangan atau Galian C ilegal yang marak terjadi di beberapa wilayah di Pekanbaru, seperti di Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai, dan Palas.

Menurut KEND ZAI, bisnis ini sudah berjalan bertahun-tahun yang diduga tanpa izin resmi dan telah merusak lingkungan serta merugikan masyarakat setempat.

“Pertambangan atau Galian C ini sudah berjalan bertahun-tahun diduga tanpa izin. Bisnis ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis ini,” ujarnya.

KEND ZAI menambahkan bahwa meskipun berbagai media telah sering memberitakan tentang dugaan bisnis ilegal ini, para pelaku seolah tidak kapok dan terus melanjutkan aktivitas mereka.

Ia menduga bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melindungi bisnis-bisnis ilegal tersebut, sehingga mereka masih bisa beroperasi tanpa hambatan.

“Bisnis-bisnis ilegal ini sudah sering diberitakan oleh media, tetapi para pelaku tampaknya tidak takut dan terus beroperasi. Ini mengindikasikan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat mereka kebal hukum,” katanya.

Ketua LSM Bakornas Riau ini menegaskan bahwa demonstrasi minggu depan akan menjadi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Pekanbaru, untuk segera menindak dan menangkap para pelaku bisnis ilegal, terutama mereka yang terlibat dalam usaha Galian C ilegal, Penimbunan BBM, di Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai, dan Palas.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, LSM Bakornas dan mahasiswa berencana untuk menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Minggu depan, kami akan menggelar demonstrasi bersama mahasiswa untuk mendesak Kapolda dan Kapolresta Pekanbaru agar segera menindak dan menangkap para pelaku bisnis Galian C dan jenis illegal lainya. Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, kami akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar, hingga Pekanbaru benar-benar bersih dari bisnis ilegal,” tegas KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *