Selain Pembayaran Jasa Publikasi yang Tertunda, Dinas Perhubungan Pekanbaru Diterpa Dugaan Pemotongan Anggaran Terhadap Perusahaan Pers

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Isu dugaan penyelewengan anggaran Publikasi kembali menyelimuti Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Yuliarso. Selain dugaan belum membayarkan jasa publikasi yang sudah lebih dari tiga bulan tertunda kepada sejumlah perusahaan pers, Dinas Perhubungan ini juga sebelumnya diterpa kabar atas dugaan penyalahgunaan anggaran jasa publikasi.

Dugaan penyelewengan ini terungkap dalam perbincangan eksklusif media ini dengan salah satu pemilik perusahaan pers yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan medianya pernah mendapatkan orderan jasa publikasi dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Namun, pembayaran yang diterima jauh dari jumlah yang seharusnya.

“Aneh permainan mereka itu, sekitar bulan lalu, saya mendapatkan orderan dengan total pembayaran Rp 7,5 juta, tetapi yang diserahkan hanya Rp 3,5 juta. Sisanya Rp 3 juta lagi, entah ke mana,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (28/9/24).

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa proses penagihan atas sisa pembayaran tidak berjalan mulus. Selama beberapa waktu, pihaknya tidak mendapatkan respons apapun dari pejabat terkait justeru nomor WhatsApp nya diblokir.

“Awalnya saya sering menagih dan bertanya, tetapi tak ada satupun dari pejabat di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang menjawab atau memberikan penjelasan terkait pemotongan jasa publikasi tersebut. Karena saya tanya terus, pak Kadis Blokir nomor saya,” jelasnya lagi

Namun, setelah pihaknya mempublikasikan kejadian tersebut di media, sisa pembayaran sebesar 3 juta rupiah akhirnya dilunasi.

“Setelah saya ributkan dan muat berita dugaan penyelewengan itu, baru dibayarkan saat itu,” tambahnya

Isu dugaan penyelewengan anggaran publikasi ini sebenarnya bukan hal baru. Pada Jumat, 27 September 2024, media ini juga telah memberitakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diduga belum membayarkan jasa publikasi kepada beberapa perusahaan media meskipun sudah tiga bulan berlalu. Beberapa perusahaan media mengaku sudah menagih pembayaran tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya masih belum memberikan tanggapan resmi lebih memilih bungkam.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk beberapa aktivis anti-korupsi di Pekanbaru.

Tak terkecuali ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Riau, Emos. Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan BPK Perwakilan Riau segera audit seluruh kegiatan dan anggaran di Dinas Perhungan Kota pekanbaru.

“Kalau benar, maka kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami mendesak pihak berwenang dan BPK Perwakilan Riau untuk segera melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut terhadap seluruh kegiatan dan anggaran dan juga terkait pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Jika memang ada penyalahgunaan, maka mereka yang terlibat harus bertanggung jawab,” kata Ketua LSM Gerak Riau, Emos.

KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *