PEKANBARU, Haluanberantas.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru, khususnya di area Jalan Tuanku Tambusai yang berada tepat di depan Mal SKA. Pada Jumat (4/10/2024), pantauan awak media menunjukkan bahwa para PKL masih nekat berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Padahal, di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan dengan kode “S” yang jelas menunjukkan area tersebut dilarang untuk digunakan selain oleh pejalan kaki.
Berbagai jenis makanan dan minuman ditawarkan oleh para PKL yang memanfaatkan trotoar di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Akibatnya, trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki, berubah menjadi area dagang yang mengakibatkan badan jalan di depan Mal SKA menjadi semakin sempit. Hal ini tentunya memicu kemacetan lalu lintas di area yang memang sudah terkenal padat tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Kehadiran PKL di atas trotoar bukan hanya merampas hak pejalan kaki, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan.
Wawan, salah seorang pejalan kaki yang sering melintas di kawasan tersebut, mengaku resah dengan kondisi yang terjadi. Ia menyatakan bahwa keberadaan PKL di trotoar memaksa pejalan kaki untuk berjalan di badan jalan yang tentu saja berbahaya.
“Ini sudah tidak benar. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang. Dengan situasi ini, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, dan ini sangat berbahaya. Banyak kendaraan melaju di sini, dan Satpol PP Kota Pekanbaru tidak bertindak. Apakah Satpol PP tidak mampu menertibkan para PKL ini, atau ada permainan di balik semua ini?” kata Wawan dengan nada kecewa.
Wawan menambahkan bahwa kemacetan yang terjadi di depan Mall SKA bukanlah hal baru. Kondisi ini semakin diperburuk dengan adanya PKL yang tidak hanya merampas hak pejalan kaki tetapi juga mempersempit ruang bagi kendaraan yang melintas.
“Saya berharap Satpol PP Pekanbaru bisa bertindak lebih tegas dan cepat. Trotoar harus kembali difungsikan sebagaimana mestinya, demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak,” tambah Wawan.
Wawan dan beberapa pejalan kaki lainnya bahkan menduga bahwa ada kemungkinan permainan antara pihak Satpol PP dan para PKL, mengingat tidak ada tindakan tegas yang diambil.
“Kalau dibiarkan terus begini, bagaimana nasib para pejalan kaki? Satpol PP harusnya lebih peduli dan berani mengambil langkah tegas, bukan malah membiarkan,” ungkap Wawan.
Tidak hanya mengganggu hak pejalan kaki, keberadaan PKL di atas trotoar juga memperburuk kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai, terutama di area depan Mal SKA. Kendaraan yang melintas di jalan ini sering kali harus melambatkan laju karena penyempitan jalan yang disebabkan oleh kerumunan PKL dan pengunjung mereka. Situasi ini kerap kali menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi pengendara yang terburu-buru.
Menurut salah seorang pengendara, Anton, kemacetan yang terjadi di depan Mal SKA sudah seperti rutinitas harian.
“Setiap kali melewati jalan ini, pasti macet. Trotoar dipakai PKL, dan jalan jadi makin sempit. Kalau tidak segera ditertibkan, situasi ini akan semakin parah,” kata Anton.
Anton menambahkan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, harus segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
“Kalau tidak diatur dengan baik, ini bisa berbahaya, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara. Kita semua butuh jalan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Beberapa warga lainnya juga mengeluhkan ketidakberesan penegakan aturan yang seharusnya melindungi hak-hak pejalan kaki. Sejak beberapa waktu lalu, masalah PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya sering kali menjadi perdebatan publik, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti depan Mal SKA yang menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Pekanbaru.
“Apa kerja Satpol PP, apa hanya tidur saja, atau juga menerima sesuatu atau seperti apa? Toh PKL berserakan dimana mana,” keluh salah seorang pengujung Mall SKA itu.
Sementara itu, pihak Satpol PP Pekanbaru seolah diam dan tak mengambil tindakan tegas. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda dari Kasat Pol PP, Zulfahmi Adrian, untuk memberikan penjelasan atau tindakan nyata terkait permasalahan ini. Padahal, sudah banyak laporan dari masyarakat dan pemberitaan media mengenai pelanggaran yang terus berlangsung di kawasan tersebut.
Pada Sabtu pagi (05/10/2024), awak media berusaha menghubungi Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian dan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar melalui pesan dan panggilan telepon WhatsApp. Meski tanda pesan sudah dibaca dan telepon berdering, kedua pejabat tersebut belum memberikan respons terkait permintaan konfirmasi awak media.
Keadaan ini semakin memperkuat anggapan bahwa penanganan masalah PKL di trotoar depan Mal SKA tidak menjadi prioritas utama pihak berwenang.