DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Penyampaian Misi dan Visi Bupati dan Wakil Bupati Kampar

Bangkinang, Haluanberantas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mengelar Ralat Paripurna istimewa dengan agenda penyampaian misi dan visi Bupati dan wakil Bupati Kampar di laksanakan di lantai dua ruangan Rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Kampar,senin (03/03/2025)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi dan dihadiri tiga Wakil Ketua yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi dan Sunardi DS serta puluhan anggota DPRD Kampar. Selain itu dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar Sekretaris Daerah Kampar H Hambali, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Ketua KPU Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kampar Sawir Abdullah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, para kepala bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi dalam pidatonya menyampaikan, Bupati/Wakil Bupati Kampar akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Namun ia yakin dengan pengalaman Ahmad Yuzar dan Misharti dan kemampuan yang dimilikinya akan melakukan tugasnya dengan baik.

Pada kesempatan ini Taridi juga menyampaikan terima kasih kepada Hambali selaku Pj Bupati Kampar yang telah melakukan beberapa keberhasilan dalam kepemimpinannya. Di antaranya dalam menjaga inflasi, penanganan stunting hingga peresmian jalan tol Trans Sumatera sesi Bangkinang-Tanjung Alai.

Taridi menegaskan, DPRD akan terus mendukung dan bekerjasama dengan Pemkab Kampar mendukung program pro rakyat. Ia juga berharap hubungan eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik.

“DPRD siap memberikan masukan dan berikan pengawasan,” kata mantan Kepala Desa Sekijang ini.

Di samping itu, Taridi juga mengingatkan agar semua kebijakan yang diambil Bupati/Wakil Bupati terus memperhatikan aspirasi masyarakat dan memperkuat pembangunan diberbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya pidato penyampaian visi misi ini akan menjadi Pidato perdana akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangynan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Enam bulan setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik, RPJMD ini harus tuntas disusun.

“Keterlambatan dalam penyusunan RPJMD ini dapat mempengaruhi penyusunan APBD tahun 2026 mendatang,” pungkas Taridi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *