Pemkab Siak Akui Transfer Dana Pusat 2024 Seratus Persen “Pusat Terutang Tahun 2023 Rp 172 M Dan Provinsi 57 M

Siak, Haluanberantas.com – Dari data yang dipertanya oleh media ini data TKDD ( Transfer Dana Pusat Ke daerah ) Riau khususnya untuk Kabupaten Siak Dana Bagi hasil telah trealisasi 100 persen dan DAU 98, hal ini diakui oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Dinas Pendapatan Dan Keuangan Daerah melalui Kabid Anggaran BKD Pria yang akrap disapa Rori, Rabu, 30 April 2025.

Dihadapan Wakil Bupati Siak H.Husni Merza BBA MM, dan dihadapan Sekda Siak H.Fauzi Asni MSI dan asisten III beserta staf lainnya termasuk kabid kominfo wendi, saat dipertanya media ini sesuai data dan informasi yang kami peroleh transfer dana pusat melalui TKDD Dirjen perimbangan kementerian keuangan RI bahwa transfer dana dari pusat untuk tahun 2024 sudah penuh Dana Bagi Hasil sudah masuk 100 persen ,dan Dana Alokasi Umum ( DAU) sudah masuk 98 persen kenapa harus terjadi tunda bayar tahun 2024, “tanya media Haluanberantas.com.

“Badan Keuangan Daerah mengakui bahwa Dana untuk tahun 2024 sudah dibayar oleh pusat, cuma ditahun 2023 masih tertunda sebesar Rp.172 Milyar dan tahun 2024 Dana bagi hasil pajak yang diperoleh dari provinsi sebesar Rp. 57 Milyar lebih dan target dana PI yang masuk 156 M, namun diperoleh hanya 75 M, dana tersebut diatas ditambah tahun 2023 tersebutlah yang dimasukkan untuk tahun 2024 makanya terjadi tunda bayar lebih kurang 327 Milyar.” ungkap Kabid Anggaran BKD.

Sementara itu ditanyai legi, oleh media ini dari data TKDD untuk tahun 2025 yang baru berjalan lebih kurang empat bulan, transfer dana Bagi Hasil sudah masuk 24 persen dan DAU 30 persen, dan ini wajar karena baru berjalan 4 bulan tutur media ini, hal ini juga diakui dan tidak dibantah oleh instansi terkait.

Memang untuk hal tunda bayar pihak Pemerintah Daerah terus berupaya meminta transfer kekurangan transfer dana dari pusat tahun 2023 sebesar Rp.172 M, tersebut dari dari Provinsi Rp.57 M, dan di tahun 2024 perkiraan kita dana PI ( PI AI) di ditargetkan tercapai 156 M yang tercapai pembagian hanya 75 M, itu salah satu terjadi tunda bayar ditahun 2024 silam,

“Karena dana tersebut masuk didalam anggaran tahun 2024, itu salah satunya terjadi tunda bayar, “jelas Kabid Anggaran BKD Pria yang akrap disapa Rori.

“Dan untuk 2025 ini karena ada efesiensi anggaran dan transfer dana masuk juga secara berangsur, jadi mana yang perlu diprioritaskan itu diutamakan, namun bukan bearti apapun yang namanya tunda bayar tetap kita upayakan untuk merealisasikannya, gaji, honor dan ada juga SPPD, dan untuk TPP mungkin ini belum bisa direalisasikan secepatnya.” tutur Rori.**

 

Laporan : Zulfahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *