Siak, Haluanberantas.com – Terkait Adanya tunda bayar yang terjadi di tahun 2024 silam, yang angkanya kalau dipikirkan cukup fantastis mencapai lebih kurang Rp. 327 M.
Menanggapi hal ini ketika dikonfirmasi Haluanberantas.com, Rabu kemaren 30 April 2025, kepada Pj. Sekda Siak Drs. H. Fauzi Asni, M.SI, dan Wakil Bupati Siak H. Husni Merza.,BBA.,MM, bagi mereka yang tunda bayar ataupun pihak ketiga jangan kwatir pasti dibayar dan itu sudah direview dan disetujui, cuma barangkali bisa saja kalau anggaran tersedia masuk di dalam APBD Murni 2025, namun tidak bisa dipastikan karena bisa saja masuk didalam Anggaran Perubahan (ABT) .
“Untuk konform yang kita lakukan hari ini langsung kita hadirkan Staf dari BKD Kabid Anggaran yang sudah menjelaskan, kenapa terjadi tunda bayar karena masih ada kekurangan pembayaran pusat ke daerah di tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp. 172 M.dan dari Provinsi yang masih terutang di tahun 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak kendaraan sebesar Rp. 57 Milyar.” ucap Pj Sekda Siak.
Jadi masaalah tunda bayar yang lebih kurang Rp. 327 M, tersebut sudah tercatat, dengan kondisi keuangan saat ini tentunya mana yang lebih prioritas didahulukan itu didahulukan, artinya untuk kepentingan orang banyak misalnya prioritas pembelian obat – obatan, operasional listrik, air, telpon, angkutan umum, gaji
Sementara kalau untuk TPP (Tunjangan penghasilan) sabarlah dulu ,namun bukan berati tidak prioritas tetap akan kita selesai termasuk untuk realisasi Pembayaran SPPD (atau perjalanan dinas) karena ada yang memakai jasa pihak ketika seperti tiket pesawat dan lainnya, namun usah kwatir insya Allah begitu anggaran tersedia akan kita selesaikan untuk apa jika dana ada kita tahan, tidak ada sama sekali niat pemerintah kabupaten siak melakukan hal tersebut, “terang Sekda H. Fauzi Asni.
“Insya Allah dalam waktu dekat nanti kedepan kami ada perjalanan Dinas ke jakarta yang memang sudah ada agenda disana, kami akan koordinasi dan konsultasi di kemenkeu nanti, artinya bukan kita tidak berupaya dan berusaha, namun tentunya bersabar dan doakan, “begitu instansi terkait Badan Keuangan Daerah tidak pernah tinggal diam untuk mengurus dan mengupaya hal tersebut segera terealisasi secepatnya, “terang Sekda dan Wabup Siak.**
Laporan : Zulfahmi.