PEKANBARU, Haluanberantas.com – Dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat ke permukaan. SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, diduga kembali bermain nakal. Padahal, SPBU ini baru saja dijatuhi sanksi penghentian pasokan JBT (Jenis BBM Tertentu) Biosolar oleh Pertamina Patra Niaga sejak 28 Maret hingga 27 April 2025.
Ironisnya, SPBU yang disebut-sebut milik dr. Irvan Herman Abdullah tersebut justru kembali terekam kamera awak media saat diduga melakukan praktik pengisian BBM subsidi jenis solar ke mobil-mobil modifikasi, pada Rabu (14/05/2025) pukul 12.35 WIB hingga malam hari. Aktivitas mencurigakan itu diduga berlangsung dari siang hingga malam hari. Modus yang digunakan pun masih sama seperti sebelumnya, pengisian berulang dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dan barcode berbeda pada setiap transaksi.
Mobil-mobil seperti Kijang Inova, Mitsubishi L-300, Pajero, dan Kuda terpantau secara bergiliran masuk ke dispenser solar subsidi di SPBU tersebut. Mereka melakukan pengisian berkali-kali dengan dugaan barcode palsu atau berbeda-beda. Ironisnya, aksi ini berlangsung lancar tanpa hambatan, seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak berwenang.
“Kami antre lama, tapi BBM selalu cepat habis. Malam hari, justru ada pengisian mobil-mobil yang aneh. Ini jelas permainan kotor,” ungkap seorang warga sekitar yang tak ingin namanya dicantumkan.
Warga lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Mereka merasa hak mereka sebagai masyarakat berpenghasilan rendah atas BBM bersubsidi telah dirampas oleh mafia BBM yang diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
“Kami butuh solar subsidi untuk kerja, tapi malah habis duluan karena yang antre itu-itu saja. Ganti mobil, tapi orangnya sama,” ujar warga lainnya.
Lebih miris lagi, meski telah diberi sanksi oleh Pertamina, SPBU 14.282.683 tetap beroperasi dengan dugaan pelanggaran serupa. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Pertamina benar-benar mengawasi distribusi BBM bersubsidi atau hanya menutup mata?
Sebagai informasi, SPBU 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM BERANTAS ke Pertamina atas dugaan kuat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kini, dugaan serupa kembali terjadi di SPBU yang dikelola oleh orang yang sama, namun di lokasi berbeda.
Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa ada jaringan atau sindikat penyalahgunaan BBM subsidi yang cukup kuat dan sulit disentuh hukum. Apalagi, jika pengelolanya tetap bisa menjalankan operasional meski berkali-kali dilaporkan dan disanksi.
Dugaan pelanggaran inipun kembali LSM BERANTAS menyikapi. Pihaknya mendesak agar Pertamina Patra Niaga wilayah Riau segera menindak tegas SPBU-SPBU nakal dan menyeret pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ke ranah hukum, bukan hanya sekadar sanksi administratif.
Menurut Ketua DPP LSM BERANTAS, yang baru baru ini melaporkan dua sekaligus SPBU atas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi ke Pertamina bahwa Pengawasan BBM subsidi itu bukan cuma di SPBU, tapi juga di depot. Kalau sampai pelanggaran ini terus terjadi, artinya pengawasan Pertamina hanya formalitas. Bisa jadi ada pembiaran atau bahkan permainan di dalam.
“Kita berencana buat laporan lagi ke Aparat Penegak Hukum. Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa, ini kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan rakyat kecil,” ujar Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI, saat dimintai tanggapan.
Sayangnya, upaya konfirmasi dari media ini kepada pengelola SPBU, Udin, tidak membuahkan hasil. Saat redaksi mencoba menghubungi nomor kontak yang sebelumnya digunakan untuk melakukan Konfirmasi terkait dugaan pelanggaran di SPBU 14.2836109 di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78, Kabupaten Pelalawan yang juga dikelola Udin ternyata nomor redaksi (haluanberantas_red) telah diblokir.
Tak berhenti disitu, di hari yang sama, Ketua Umum LSM BERANTAS langsung meminta klarifikasi kepada Udin selaku Manajer SPBU. Namun, Udin tidak memberikan jawaban tegas terkait dugaan adanya mobil-mobil modifikasi yang diduga mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi, Udin hanya memberikan pernyataan singkat.
“Ya sudah ke SPBU saja. Mobil yang abang tunjuk itu kita cek. Kita lihat saja CCTV-nya, Bang. Gak usah pakai statement, Bang. Ke SPBU saja, kita cek sama-sama,” ujar Udin kepada Ketua Umum LSM BERANTAS.
Tak lama berselang, Udin mengirimkan beberapa poin klarifikasi terkait dugaan tersebut, sebagai berikut:
– SPBU Kami berkerja sesuai dengan SOP dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina
– Kami dari SPBU, tidak membenarkan pengisian melalui jerigen dan mobil modifikasi, dan kami selalu komitmen dalam melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
– Jika ada operator kami yang bermain akan kami tindak dengan tegas
Terima Kasih
Ttd
Mewakili Pihak SPBU
Tim Media Center LSM BERANTAS