BALAPATISIA Kepung Rumah PAN Riau, Minta Roni Pasla Dicopot dari DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) kembali turun ke jalan. Untuk keempat kalinya, Selasa (11/11/2025), massa menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Tuntutan mereka jelas, nonaktifkan anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PAN, Roni Pasla, yang diduga terlibat dalam proyek Videotron Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru senilai Rp1,2 miliar.

Proyek yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) Roni Pasla itu disebut telah merugikan keuangan negara sekitar Rp972 juta.

Dalam orasinya, massa BALAPATISIA meminta DPW PAN Riau segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memerintahkan DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari keanggotaan DPRD.

“Kami tidak ingin PAN menjadi partai yang melindungi kader bermasalah. Rakyat sudah muak melihat pembiaran terhadap kasus ini,” tegas salah satu orator di tengah massa yang membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Videotron, Nonaktifkan Roni Pasla!”

Koordinator aksi Alvieres Haloho menilai, dugaan keterlibatan Roni Pasla tidak bisa dianggap sepele.
Menurutnya, pelaksana proyek, Muhammad Rahman Aziz, adalah kader PAN sekaligus sopir pribadi Roni, yang juga maju sebagai caleg PAN di daerah pemilihan sama.

“Proyek miliaran rupiah dari dana Pokir justru dikerjakan oleh sopir pribadinya. Ini bukan kebetulan, melainkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang harus diusut tuntas,” ujar Alvieres.

BALAPATISIA juga menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang dinilai lamban. Roni Pasla disebut sudah dipanggil sebanyak tujuh kali untuk dimintai keterangan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menduga ada tarik ulur dalam penanganan kasus ini. Padahal dua saksi dari Diskominfotiksan telah menyebut jelas bahwa proyek Videotron berasal dari dana Pokir milik Roni Pasla,” kata salah satu juru bicara aksi.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Roni Pasla membantah tudingan itu. Namun, dalam putusan inkrah terhadap tiga terdakwa utama yakni Kepala Dinas Diskominfotiksan Raja Hendra, Kepala Bidang, dan kontraktor Muhammad Rahman Aziz disebutkan bahwa proyek tersebut memang bersumber dari Pokir Roni Pasla.

Fakta itu kembali ditegaskan pihak Kejari Pekanbaru pada 27 Oktober 2025, dalam tanggapan resminya terhadap aksi sebelumnya.

BALAPATISIA menyatakan tidak akan berhenti di tingkat provinsi. Jika DPW PAN Riau tidak mengambil langkah konkret, aksi akan berlanjut ke DPP PAN di Jakarta.

“Kami ingin PAN bersih dari kader yang bermain proyek. Bila partai ini masih memegang amanat rakyat, maka tindak tegas mereka yang memperdagangkan kekuasaan,” teriak Cep Permana Galih, salah satu orator aksi.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Massa menutup kegiatan dengan doa bersama dan janji akan terus mengawal proses hukum hingga semua pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal.

Empat Tuntutan BALAPATISIA:

1. DPW PAN Riau segera meminta DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari DPRD.

2. DPW PAN Riau diminta menindak tegas seluruh kader yang terlibat dalam praktik korupsi.

3. Kejari Pekanbaru diminta bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

4. Seluruh dana Pokir di Pemerintah Kota Pekanbaru perlu diaudit oleh lembaga independen.

“Kami tidak akan berhenti bersuara. Gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dana rakyat,” tutup Dicky, orator muda BALAPATISIA.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *