Aktivitas Ilegal Menggunakan Mesin Domfeng Marak di Blok D Sitiung 4, Dharmasraya, Aktivis Lingkungan Minta Polda Sumbar Segera Bertindak

DHARMASRAYA | Haluanberantas.com – Aktivitas ilegal yang melibatkan penggunaan mesin domfeng di kawasan Blok D Sitiung 4, Kabupaten Dharmasraya, telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan signifikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

‎Mesin domfeng yang biasa digunakan dalam pertambangan ilegal ini dikabarkan telah merusak ekosistem lingkungan, mengancam kelestarian hutan, dan berisiko terhadap keselamatan warga.

‎Aktivis lingkungan Andri, yang selama ini memantau kerusakan alam di wilayah tersebut, mengungkapkan keprihatinannya terkait lambannya respons pihak berwenang.

‎Ia meminta agar Polda Sumatera Barat segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku kegiatan ilegal ini. Menurut Andri, penggunaan mesin domfeng tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan banyak pihak yang diduga beroperasi secara tersembunyi.

‎“Masyarakat sudah semakin resah, sementara kerusakan lingkungan semakin parah. Aktivitas ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun seakan tidak tersentuh oleh hukum. Polda Sumbar harus segera bertindak sebelum dampaknya semakin merusak ekosistem yang sudah sangat rapuh ini,” tegas Andri, Minggu (15/2).

‎Kondisi ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar. Warga setempat mengomentari ketidakmampuan APH dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang telah merugikan banyak pihak. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kualitas air dan udara yang semakin tercemar akibat kegiatan tersebut.

‎“Saya melihat sendiri bagaimana mesin-mesin besar itu bekerja. Mereka terus menambang dan mencemari sungai. Warga yang tinggal di sekitar Sitiung 4 merasa khawatir, terutama dengan ancaman banjir dan tanah longsor yang bisa terjadi akibat kerusakan hutan,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

‎Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat wilayah Dharmasraya dikenal memiliki potensi alam yang luar biasa, terutama dalam hal keberagaman hayati dan kekayaan sumber daya alam. Namun, kegiatan ilegal semacam ini justru mengancam masa depan kawasan tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Sumbar atau instansi terkait mengenai masalah ini. Aktivis dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan tindakan tegas guna mengembalikan kedamaian dan keberlanjutan lingkungan di Dharmasraya.(Tegu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *