KUANSING – Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi resmi menutup total akses Jembatan Sungai Lintang di Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (26/2/2026) petang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Penutupan dilakukan langsung di lokasi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE bersama jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Lalu Lintas Budianto, ST, Kasi Lalin Adryan Riza Salim, ST, sejumlah personel Dishub, serta Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi AKP Siswoyo, SH beserta anggota. Dari unsur teknis, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Faisal, ST, juga ikut memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Petugas memasang rambu-rambu penutupan dan melakukan pengamanan di sekitar titik jembatan. Tidak ada kendaraan yang diperkenankan melintas. Pengawasan dilakukan ketat untuk mencegah pengendara nekat menerobos demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama.
“Penutupan ini demi keselamatan bersama. Untuk sementara waktu, jembatan tidak dapat dilalui kendaraan. Kami minta masyarakat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Hendri di lokasi.
Senada dengan itu, Kasat Lantas AKP Siswoyo menyatakan pihak kepolisian akan melakukan pengawasan intensif di lapangan. Personel ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali dan tidak terjadi kemacetan panjang akibat pengalihan.
“Kami minta pengendara mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Jangan memaksakan diri melintas karena risikonya bisa membahayakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah telah menyosialisasikan pengalihan arus lalu lintas sebagai dampak dari penutupan tersebut. Dari arah simpang empat Kantor Camat Sentajo Raya menuju simpang empat lampu merah atau menuju Rumah Dinas Bupati, kendaraan dialihkan melalui Jalan Tanah Genting (Masjid Mukhlisin) Desa Muaro Sentajo.
Sementara itu, kendaraan dari arah Pekanbaru dan Sumatera Barat diarahkan menuju Jalan Proklamasi dan selanjutnya masuk ke Jalur II Jalan Tuanku Tambusai. Skema ini disiapkan guna mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran mobilitas warga.
Penutupan Jembatan Sungai Lintang diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat Sentajo Raya dan sekitarnya, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah. Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara hingga kondisi dinyatakan aman.
Dishub bersama kepolisian dan PUPR akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi berkala terhadap situasi di lapangan. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum tentu benar terkait kondisi jembatan.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap masyarakat dapat memahami langkah yang diambil. Penutupan akses bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa berujung kerugian lebih besar.







