Mahasiswa Fakultas Syariah Ilmu Hukum Menjadi Korban Pembacokan

PEKANBARU | Haluanberantas.com – Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Fakultas Syariah Ilmu Hukum menjadi korban pembacokan seorang pria menggunakan sebilah senjata tajam jenis kapak, Kamis (26/02/2026).

Korban diketahui bernama Farradhilla Ayu Pramesti, asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sementara pelaku, bernama Raihan Mufazzar, asal Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi sekitar jam 08:00 Pagi saat itu korban sedang bersiap ujian munaqasoh di ruangan Fakultas Hukum Syariah dan Ilmu Hukum.

Diduga pelaku ini suka terhadap korban tetapi si korban sudah memiliki kekasih tetapi korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku hanya sebatas teman.

Dan pelaku sakit hati lalu tiba-tiba, pelaku dengan memegang sebilah senjata tajam sejenis kapak, datang memasuki ruangan dan langsung membacok korban beberapa kali.

Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.

Dari kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Santo Morlando mengatakan “Pelaku sudah diamankan. Ini sekarang kita lagi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), “ucapnya.

Saat ditanyai motif peristiwa ini dan apakah antara korban dan pelaku memiliki hubungan khusus layaknya pacaran sebagaimana informasi yang beredar, Santo belum bisa memastikan.

“Ini masih kita dalami, nanti akan disampaikan (motifnya). Saat ini lagi olah TKP,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *