Tambak Udang vs Benteng Alam: Mangrove Bantan Sari Terkikis, Ancaman Abrasi Makin Nyata

Bengkalis, Haluanberantas.com – Di pesisir Selat Melaka, deru ekskavator terdengar lebih nyaring dari debur ombak. Senin (2/3/2026), alat berat itu menumbangkan 3,4 hektare hutan mangrove di Jalan Sudirman, Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Yang tumbang bukan sekadar tegakan bakau dan api-api, melainkan benteng terakhir yang selama ini menahan laju abrasi dan menyimpan cadangan karbon biru bernilai global.

Dari kejauhan, batang-batang mangrove berdiameter besar rebah satu per satu. Jarak bukaan lahan disebut tinggal sekitar 10 meter dari garis air. Angka itu terdengar administratif, tetapi bagi warga, itu adalah jarak antara kampung dan gelombang yang tak lagi memiliki penghalang alami.

Mangrove menyandang peran ganda, meredam gelombang, menahan intrusi air laut, sekaligus mengunci karbon biru (blue carbon) hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan. Karbon tersimpan dalam akar, batang, dan sedimen selama ratusan hingga ribuan tahun.

Saat ditebang, simpanan itu berpotensi lepas ke atmosfer mengubah kawasan penyerap emisi menjadi sumber emisi baru dalam satu momentum pembukaan lahan.

Data warga menunjukkan abrasi di Desa Bantan Sari dalam lima tahun terakhir telah menggerus daratan sekitar 10 meter. Jalan poros desa kini berjarak kurang lebih 200 meter dari pantai. Tanpa sabuk hijau mangrove, laut akan berhadapan langsung dengan daratan yang kian rapuh.

“Lokasinya hanya menyisakan 10 meter dari bibir pantai. Abrasi lima tahun terakhir sudah 10 meter. Kalau ini dilanjutkan, kampung kami bisa terancam,” kata Abdul Muis, tokoh masyarakat setempat. Ucapannya lebih menyerupai peringatan ketimbang protes.

Ironisnya, warga menyebut Bantan Sari belum pernah mendapatkan pengaman pantai seperti beronjong, berbeda dengan desa tetangga Bantan Air, Bantan Timur, Muntai Barat, hingga Mentayan yang telah lebih dahulu memperoleh perlindungan pesisir. Di tengah gelombang Selat Melaka, Bantan Sari seolah berdiri sendiri.

Kepala Dusun Tua Makmur, Sunarto, mengungkapkan lima persil surat tanah menunjukkan batas lahan semestinya 100 meter dari jalan raya, menyisakan 100 meter dari bibir pantai serta 50 meter dari bibir sungai. Namun hasil peninjauan lapangan memperlihatkan penggarapan diduga mendekati bahkan hingga ke tepi pantai.

Pemerintah desa menegaskan posisinya sebatas memfasilitasi. Sekretaris Desa Bantan Sari, Hendro Mulyono, mengatakan pihaknya hanya menjembatani pertemuan antara pemilik tambak dan masyarakat. “Kalau masyarakat menolak, harus dibicarakan bersama,” ujarnya.

Sementara Aguan, pemilik tambak udang yang ikut mengecek ke lokasi rencana tambak udangnya menyebutkan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Bahkan sebelum membuka lokasi pihaknya sudah mengajukan perizinan secara online melalui sistem OSS.

“Kami akan mentaati aturan yang berlaku. Karena kami akan membuat usaha tambah undang ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tempatan,” jelasnya.

Sedangkan di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Agus Susanto ST MSi ketika dikonfirmasi terkait adanya aktifitas penggarapan lokasi usaha tambak udang di Desa Bantan Sari kecamatan Bantan, mengatakan untuk perizinan usaha tambah udang tidak di bawah kewenangan DLH Kabupaten Bengkalis.

“Ya, kalau luas di bawah 10 Ha akan terbit otomatis izinnya via Online Single Submission (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kalau kami melihat izin usaha mereka masuk skala usaha mikro dan kecil cukup Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang terbit otomatis melalui OSS,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sedangkan kalau diatas 10 Ha harus ada SPPL, ukuran 10 sampai dengan 500 Ha harus melampirkan izin UKL dan UPL. Sedangkan atas 500 Ha harus ada izin AMDAL-nya. Jadi untuk skala luas dibawah 10 ha izin turunannya tetap dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis.

Sementara terkait pengurusan perizinan, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Muhammad Thaib yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya maupun melalui pesan singkat whatsApp-nya, sampai beritanya ini diterbitkan belum menjawab.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *