Banyuasin, Haluanberantas.com – Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 digelar di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., serta sejumlah perangkat daerah terkait. Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan turut hadir Wakil Penanggung Jawab, Wenny Lia, beserta tim pemeriksa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menindaklanjuti setiap temuan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Inspektorat juga saya minta mengawal secara ketat seluruh proses tindak lanjut ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat rekomendasi diminta segera melengkapi kekurangan serta memastikan temuan serupa tidak terulang.
“SKPD yang direkomendasikan harus segera melengkapi perbaikan, dan jangan sampai temuan yang sama terulang kembali. Kita tetap berkomitmen mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah area yang menjadi perhatian meliputi aset, pendapatan, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Adapun tahapan pemeriksaan yang telah dilalui antara lain penyerahan LKPD Unaudited pada 30 Maret 2025, pemeriksaan terinci pada 6 April–5 Mei 2026, penyampaian temuan 30 April–5 Mei 2026, exit meeting 5 Mei 2026, penyusunan laporan 6–29 Mei 2026, penyerahan KHP dan tanggapan action plan 25–29 Mei 2026, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dijadwalkan pada 29–30 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap sinergi dan komunikasi yang baik dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terus terjaga, sehingga dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Di akhir kegiatan, Pemkab Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan serta mendampingi proses pemeriksaan.**(Roni).
(Diskominfo.SP/IKP)







