Polres Banyuasin Ungkap 56,20 Persen Kasus Selama Semester I Tahun 2026

BANYUASIN | Haluanberantas.com – Komitmen Polres Banyuasin dalam menindak berbagai tindak pidana kembali dibuktikan melalui capaian kinerja sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap 56,20 persen dari total laporan tindak pidana yang diterima masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, kemarin Rabu (2/7/2026).

Menurut Kapolres, selama enam bulan terakhir pihaknya menerima total 137 laporan tindak pidana, dengan mayoritas kasus yang ditangani merupakan tindak pidana pencurian.

“Alhamdulillah, capaian pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Ini merupakan wujud kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” ujar AKBP Risnan Aldino.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling banyak ditangani, yakni sebanyak 88 laporan, di mana 52 kasus di antaranya berhasil diungkap. Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap 22 kasus dari 43 laporan, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 3 kasus dari 6 laporan yang masuk.

Selain pengungkapan kasus kriminal konvensional, Polres Banyuasin juga berhasil menuntaskan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama dua pekan. Dalam operasi tersebut, Satreskrim mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, serta 12 butir amunisi.

Keberhasilan ini juga didukung partisipasi aktif masyarakat. Melalui pendekatan yang dilakukan personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari enam laras pendek dan empat laras panjang, demi terciptanya keamanan bersama.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma turut memaparkan kasus menonjol, yakni pembunuhan berencana di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026. Kasus ini terungkap bermula dari penyelidikan pembegalan kendaraan, yang kemudian mengarahkan penyidik kepada tersangka berinisial OR yang diamankan pada 10 Juni 2026. Dari pemeriksaan lanjut, terungkap pula keterlibatan seorang perempuan yang memberikan informasi rute korban.

Kapolres menegaskan akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan, serta memperkuat langkah preventif melalui patroli dan peran aktif Bhabinkamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada kepolisian. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci situasi kamtibmas yang aman,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *