Bupati Banyuasin Dukung Pembatasan Lalu-Lintas, Jalan Simpang Sungai Dua – SP RSA Dijaga Portal

Banyuasin87 views

BANYUASIN | Haluanberantas.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan dukungan penuh terhadap pemasangan portal pembatas jalan di ruas Jalan Simpang Sungai Dua – SP RSA, Kecamatan Rambutan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat kendaraan berat yang melanggar aturan muatan.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, secara langsung meninjau lokasi tersebut pada Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatannya, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan masyarakat tersebut sangat tepat demi menyelamatkan infrastruktur jalan.

“Saya sangat menyesalkan kondisi jalan yang hancur karena dilalui truk perusahaan yang membawa muatan melebihi tonase. Padahal, jalan ini adalah jalan kabupaten kelas 3 yang diperuntukkan bagi masyarakat umum,” ujar Askolani.

Dijelaskannya, berdasarkan regulasi yang berlaku, jalan tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan dengan muatan maksimal 9 ton. Namun dalam praktiknya, banyak truk besar yang melintas dan merusak permukaan jalan.

“Awalnya kami akan menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan pengusaha. Namun melihat kondisi jalan yang semakin parah, masyarakat terlebih dahulu mengambil langkah dengan memasang portal. Hal ini kami dukung sepenuhnya,” tambahnya.

Askolani pun menghimbau kepada seluruh perusahaan, pengusaha, dan masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku. Penggunaan jalan harus sesuai dengan kelas dan fungsinya agar dapat dinikmati dalam jangka waktu panjang.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut antara lain Asisten I Setda Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM, Kepala Dinas PUPR, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, serta kepala dinas terkait dan Camat Rambutan, Mursal M, S.Hi, MH.

Sumber: Diskominfo-SP/IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *