PEKANBARU, Haluanberantas.com – Layanan pajak daerah yang dibuka saat akhir pekan di Kota Pekanbaru diserbu masyarakat. Keterbatasan waktu pada hari kerja yang selama ini menjadi kendala bagi wajib pajak kini terjawab dengan kehadiran posko layanan yang beroperasi di hari libur. Hasilnya, tren kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak menunjukkan peningkatan signifikan, Sabtu (25/07/2026).
Kondisi ini terlihat jelas di sejumlah titik layanan yang dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Antrean warga tampak mengular sejak pagi hingga siang hari, terutama di lokasi pelayanan Perumahan Pemda, Jalan Cemara Gading, Kelurahan Tobek Godang. Warga memanfaatkan waktu libur untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus mengorbankan jam kerja mereka.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. Ia juga menyempatkan diri berinteraksi dengan wajib pajak, menyerap aspirasi, serta memberikan edukasi terkait program keringanan pajak yang tengah berlangsung.

“Kami melihat antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa ketika layanan dipermudah dan didekatkan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat,” ujar Denny.
Menurutnya, inovasi pelayanan di luar hari kerja merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Selama ini, banyak wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan karena terbentur waktu kerja.
“Makanya kami hadirkan layanan di hari libur. Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada lagi alasan masyarakat menunda pembayaran pajak,” tegasnya.
Bapenda Pekanbaru membuka posko pelayanan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah kota. Dua di antaranya berada di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda di Kelurahan Tobek Godang yang masih melayani hingga Minggu. Sementara satu lokasi lainnya di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Perhentian Marpoyan, yang dibuka sejak Jumat, menjadikan Sabtu sebagai hari terakhir pelayanan di titik tersebut.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda dikerahkan secara serentak untuk mendukung kelancaran program ini. Petugas disiagakan penuh guna memastikan proses pembayaran berjalan cepat dan tanpa hambatan. Sistem pelayanan juga disederhanakan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.
Langkah jemput bola ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan pajak. Dengan mendekatkan pelayanan ke lingkungan permukiman, Bapenda berhasil menciptakan akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Kami tidak ingin masyarakat repot. Kami yang datang ke mereka. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus terus berinovasi,” kata Denny.
Selain faktor kemudahan akses, tingginya animo masyarakat juga dipengaruhi oleh program penghapusan denda pajak daerah sebesar 0 persen. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2026 dan menjadi momentum bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban tanpa beban tambahan.
“Program penghapusan denda ini sangat membantu. Banyak warga yang sebelumnya menunda, sekarang langsung membayar,” ungkapnya.

Sejumlah wajib pajak yang ditemui mengaku terbantu dengan adanya layanan akhir pekan. Mereka menilai kebijakan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
“Saya biasanya tidak sempat bayar pajak karena kerja. Dengan adanya layanan hari libur ini sangat membantu,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Bapenda Pekanbaru menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan kota. Ini bentuk gotong royong dalam membangun Pekanbaru,” kata Denny.
Dengan tren positif yang terus meningkat, Bapenda optimistis target penerimaan pajak daerah tahun ini dapat tercapai. Bahkan, bukan tidak mungkin melampaui target jika kesadaran masyarakat terus tumbuh.
Program layanan tanpa batas ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus evaluasi dan kembangkan layanan seperti ini agar semakin maksimal,” tutupnya.






