Kejari Kuansing Selamatkan Aset dan Uang Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Beri Penghargaan

Kuansing36 views

TELUK KUANTAN, Haluanberantas.com – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali menunjukkan hasil konkret. Melalui pendampingan hukum yang intensif, aset daerah berhasil diamankan dan keuangan negara dipulihkan dengan total nilai fantastis mencapai Rp74.978.512.000.

Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata peran strategis Kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara dan daerah. Penegasan itu ditandai dengan kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai aset pemerintah daerah sekaligus pemberian piagam penghargaan dari Pemkab Kuansing kepada Kejari Kuansing.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Jumat (31/7/2026) pagi, dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kuansing H. Muklisin. Dalam kesempatan itu, Muklisin menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH, bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta sejumlah kepala OPD terkait.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan aset, Kejaksaan Negeri Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai milik Pemkab Kuansing. Sertifikat tersebut menjadi bukti kuat kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah yang selama ini berpotensi menimbulkan sengketa.

Tak hanya itu, Kejari Kuansing juga dinilai berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi. Langkah ini mencerminkan efektivitas pendekatan persuasif dan preventif dalam penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan aset pemerintah.

Sementara melalui jalur litigasi, Kejari Kuansing juga sukses menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp22.100.000.000 dalam penanganan gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam mempertahankan aset strategis daerah dari potensi kerugian.

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Kejaksaan Negeri Kuansing. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan menjadi faktor kunci dalam menjaga aset dan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kuansing beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sinergi ini telah memberikan manfaat nyata dalam penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara,” tegas Muklisin.

Muklisin juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Pemkab dan Kejari demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi menegaskan bahwa peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus diperkuat. Pendampingan hukum, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga aset negara.

“Pendampingan hukum yang kami lakukan adalah bentuk pengabdian kepada negara. Kami akan terus hadir mendukung pemerintah daerah, memberikan kepastian hukum, serta melindungi aset-aset milik daerah demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi cerminan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memberikan dampak nyata. Tidak hanya menyelamatkan aset, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *