Tak Ingin Mandek, Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Bongkar Dugaan Mafia Solar

Hukrim75 views

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera meningkatkan penanganan perkara dugaan mafia solar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Desakan itu disampaikan Juru Bicara Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Ia menyebut sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada kepolisian sehingga penanganan perkara tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap penyelidikan.

“Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mirwansyah, Senin (7/9/26).

Menurutnya, apabila hasil pendalaman penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, perkara tersebut harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.

Mirwansyah mengatakan gelar perkara diperlukan untuk menguji secara objektif fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.

“Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau,” katanya.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang,” sambungnya.

Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang,” tegas Mirwansyah.

Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan praktik mafia solar yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, terutama jika berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Mirwansyah juga meminta dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut diusut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *