Persoalan Lahan Rupat Sejak 1997, Pemkab Bengkalis Mulai Telusuri Akar Masalah

Bengkalis97 views

Bengkalis, Haluanberantas.com – Persoalan lahan masyarakat Rupat yang disebut bermula sejak 1997 kembali masuk dalam agenda penanganan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pemkab Bengkalis mulai menelusuri akar persoalan melalui pemeriksaan kronologi, verifikasi dokumen, serta koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Langkah tersebut mengemuka setelah Forum Solidaritas Masyarakat Rupat menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Pemkab Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026). Forum membawa perwakilan masyarakat dari Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman.

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi dipimpin Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin. Ia didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat memaparkan kronologi persoalan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung hampir tiga dekade. Mereka meminta pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan diarahkan menuju penyelesaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syahruddin menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni. Pemkab Bengkalis akan memeriksa kembali awal mula persoalan dengan menjadikan dokumen, data, serta keterangan para pihak sebagai bahan penelusuran.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan” ujarnya.

Pemkab Bengkalis selanjutnya akan mengoordinasikan penanganan dengan perangkat daerah dan instansi yang memiliki kewenangan. Dokumen serta informasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan dihimpun dan diverifikasi untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Syahruddin menjelaskan, penelusuran tidak hanya menyangkut satu bidang. Pemerintah akan melihat aspek pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan, hingga hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai Aturan dan Ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Selama proses penanganan berlangsung, Syahruddin mengimbau seluruh pihak menjaga komunikasi dan situasi tetap kondusif. Penyampaian aspirasi tetap terbuka, sementara penyelesaian diarahkan melalui dialog, koordinasi, dan mekanisme hukum yang tersedia.

Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat Afrizal berharap audiensi tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret atas persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis turut menghadiri pertemuan tersebut. Mereka antara lain Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, serta Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir.

Hadir pula Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru, dan Camat Rupat Hariadi.

Dari unsur masyarakat, hadir tokoh masyarakat Rupat Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami, dan Syafri Hakim, bersama perwakilan masyarakat serta mahasiswa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *