Luar Biasa Baznas Dan Pemkab Siak Ternyata Sebagai Rujukan Nasional Dalam Pengelolaan Zakat Terbaik

SIAK, Haluanberantas.com – Patut diacungkan jempol untuk Pemerintah Kabupaten Siak Dan Baznas Kabupaten Siak kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat.

Kenapa tidak Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan studi banding untuk mempelajari lebih dalam terkait fasilitasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Nur Khasanah, disambut Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, beserta Asisten III Setda Siak, Rozi Candra, serta Ketua dan anggota Baznas Siak di gedung Graha Baznas, Kampung Dalam, Kota Siak, Kamis (20/3/2025).

“Rombongan studi banding ini ingin memahami bagaimana Pemkab Siak mendukung dan memfasilitasi Baznas, sehingga mampu meningkatkan pengumpulan zakat setiap tahunnya,” ujar Fauzi Asni dalam sambutannya.

Fauzi menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi dalam penyusunan regulasi pengelolaan zakat di Kabupaten Kuansing.

“Kami merasa terhormat dan bangga, karena Kabupaten Siak menjadi referensi dalam penyusunan regulasi terkait fasilitasi pengelolaan zakat di Kuansing. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Siak,” jelasnya.

Ia menambahkan, diskusi ini bukan hanya ajang berbagi pengalaman, tetapi juga sebagai momen evaluasi bagi Pemkab Siak untuk terus menyempurnakan tata kelola zakat.

Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, menjelaskan alasan kunjungan mereka ke Siak.

Menurutnya, keberhasilan Siak dalam meningkatkan penerimaan zakat setiap tahun menjadi daya tarik bagi daerah lain yang ingin memperbaiki pengelolaan zakat.

“Kami lihat, Siak ini luar biasa. Zakat di Siak meningkat hingga 7 persen pada tahun 2023-2024. Untuk target tahun ini mencapai Rp35 miliar. Ini sangat menginspirasi,” ujar Nur Khasanah.

“Kami di Kuansing baru mencapai dua digit pada tahun 2024. Kami ingin belajar bagaimana Siak bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bagaimana regulasi daerah mendukung hal ini,” sambungnya.

Menurut Nur, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, mereka ingin mengetahui strategi Pemkab Siak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta fasilitas yang diberikan kepada Baznas agar dapat bekerja lebih maksimal.

“Kami berharap setelah diskusi ini, kami bisa membangun pengelolaan zakat yang baik di Kuantan Singingi dan semoga Ranperda yang kami susun nantinya dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat,” harap Nur.

Ketua Baznas Siak, Simparis, menjelaskan bahwa Kabupaten Siak sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat sejak 2013, menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia dengan regulasi khusus dalam tata kelola zakat.

“Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD Siak yang beragama Islam sudah menunaikan zakat melalui Baznas. Bahkan, gedung Baznas ini dibangun tanpa dana APBD, melainkan dari dana amil yang ditabung selama bertahun-tahun,” terang Simparis.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga membahas strategi peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat, mekanisme pengelolaan dana zakat, serta sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memperluas jangkauan penerimaan zakat.

Salah satu hal yang menarik perhatian delegasi Kuansing adalah bagaimana Baznas Siak mengoptimalkan peran ASN, perusahaan, serta masyarakat umum dalam menyalurkan zakat melalui sistem yang transparan dan berbasis regulasi yang kuat.**(RKC/.Zul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *