Dana Pemeliharaan Mobil Dinas Diduga Disalahgunakan, APH Diminta Audit dan Periksa Oknum Pejabat di DP3APM Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Anggaran pemeliharaan kendaraan roda empat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru diduga janggal. Bahkan, ada indikasi bahwa anggaran tersebut fiktif dan telah disalahgunakan oleh oknum pejabat.

Seorang narasumber yang dipercaya, namun enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada media ini bahwa anggaran pemeliharaan mobil dinas selama bertahun-tahun diduga telah dimanfaatkan oleh pejabat berinisial DS. DS sendiri diketahui menjabat sebagai sekretaris sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di DP3APM Kota Pekanbaru.

Salah satu kendaraaan dinas milik pejabat eselon III dengan nomor polisi BM 1872 AP. Menurut narasumber, mobil tersebut sudah mengalami kerusakan parah dalam dua tahun terakhir. Namun, anggaran pemeliharaan kendaraan tetap dicairkan setiap tahun.

“Mobil ini sudah rusak selama dua tahun terakhir, tapi anggarannya tetap dicairkan. Kalau memang mobil tidak digunakan, lalu ke mana perginya dana pemeliharaan tersebut. Coba cek detil anggarannya, berapa dan dikemanakan?” ujarnya.

Narasumber tersebut menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan ini bukan hanya terjadi pada mobil BM 1872 AP, tetapi juga diduga pada kendaraan dinas lainnya di lingkungan DP3APM.

“Orang ini (DS_red) diduga merampok biaya bensin dan pemeliharaan selama bertahun-tahun. Nilainya sangat besar, dan ini bukan hanya satu kendaraan, coba cek semua kendaraan lainya,” tegasnya.

Selain dugaan anggaran fiktif, mobil dinas BM 1872 AP juga diduga telah dimodifikasi secara tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.

“Spare part kendaraan ini ada yang dicopot, diubah, bahkan ditukar. Perlu dicek lebih lanjut, terutama dalam laporan biaya perawatan di bengkel selama dua tahun terakhir, termasuk untuk kendaraan dinas lainnya,” bebernya.

Atas dugaan ini, ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau segera melakukan audit terhadap anggaran pemeliharaan kendaraan di DP3APM tersebut.

“Kami mendesak agar BPK Riau dan APH segera melakukan audit atas seluruh anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Selain itu, perlu dilakukan pengecekan fisik terhadap seluruh kendaraan dinas ini, apakah sesuai tidak. Kami juga meminta agar oknum pejabat inisial DS dan oknum yang terlibat lainya di panggil dan diperiksa,” tegasnya.

Untuk mendapatkan klarifikasi, media ini menghubungi Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chariani, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan roda empat di DP3APM tersebut. Chariani menyampaikan bahwa mobil dinas tersebut tidak rusak berat.

“Mobil tersebut tidak mengalami kerusakan berat, masih digunakan. Tidak ada juga pergantian atau dicopot spare partnya,” ujar Chariani melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/3/25).

Namun, ketika ditanya mengenai besaran anggaran pemeliharaan kendaraan dinas setiap tahunnya, Chariani memberikan jawaban yang cukup mengejutkan.

“Mohon maaf Pak, di dinas kami tidak ada biaya pemeliharaan. Pemko Pekanbaru menggunakan sistem lumpsum, jadi biaya servis dan perbaikan ringan sudah termasuk dalam biaya bahan bakar masing-masing kendaraan jabatan,” jelasnya.

Pernyataan Chariani ini dinilai bertolak belakang dengan informasi dari narasumber yang menyebutkan bahwa anggaran pemeliharaan kendaraan dinas cukup besar.

Lagi lagi, Saat media ini kembali pertanyakan lebih lanjut terkait dugaan anggaran pemeliharaan yang tetap cair setiap tahun, kepala DP3APM itu kembali menegaskan bahwa sistem anggaran hanya mencakup bahan bakar.

“Karena sistemnya lumpsum, jadi kami hanya mendapatkan anggaran untuk bahan bakar. Untuk biaya servis, memang tidak ada,” tutup Chariani

Tak berhenti situ saja, media ini juga mencoba mengkonfirmasi kepada DS yang menjabat sebagai Sekretaris DP3APM Kota Pekanbaru, yang juga merupakan PPTK, untuk meminta tanggapannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. DS pun menyampaikan bahwa mobil dinas dengan nomor polisi BM 1872 AP masih berada di kantor dalam kondisi baik.

“Mobil dinas itu ada di kantor dan dalam keadaan bagus,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah ke tindak pidana korupsi dan juga jumlah anggaran pemeliharaaan kendaraan tersebut, DS memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Izin Pak, kami sore ini sedang tahlilan. Mohon maaf sebelumnya. Bisa datang ke kantor hari Senin,” tutupnya melalui pesan WhatsApp.

KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *