Kapolda Riau Beri Peringatan Keras, Polisi Nongkrong di Kedai Kopi Akan Ditindak!

Pekanbaru, Haluanberantas.com Kapolda Riau, Irjen. Pol. Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin lagi melihat anggota kepolisian di wilayah Riau, termasuk jajaran Polres, nongkrong di kedai kopi setelah apel pagi. Larangan ini disampaikan langsung melalui cuitan video yang viral di media sosial, di mana Kapolda memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel kepolisian di Riau. Jumat (28/3/25).

Dalam pernyataannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat, anggota kepolisian tidak diperbolehkan menghabiskan waktu di kedai kopi saat menggunakan seragam dinas. Namun, ada pengecualian bagi personel yang mengenakan pakaian olahraga pada hari Selasa dan Jumat, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Saya tidak mau lihat lagi personil Polda Riau dan seluruhnya, apapun alasannya. Kecuali menggunakan pakaian olahraga pada hari Selasa dan Jumat, dan itu pun hanya sampai pukul 09.00 WIB,” ujar Kapolda dalam video tersebut saat memimpin apel.

Menurutnya, kebiasaan anggota kepolisian yang mengenakan seragam dinas dan nongkrong berlama-lama di kedai kopi dapat memberikan kesan negatif di mata masyarakat. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak etis, mengingat polisi adalah aparatur negara yang digaji oleh rakyat untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan untuk bersantai di tempat umum.

“Bagaimana masyarakat melihat kita yang mengenakan seragam dinas, tapi malah menghabiskan waktu duduk-duduk di kedai kopi? Itu tidak baik. Kita digaji oleh rakyat, lalu nongkrong begitu saja, itu sangat tidak pantas dan merupakan hal yang tabu. Ini perintah yang harus dilaksanakan,” tutup Kapolda Riau, Irjen. Pol. Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum

KEND ZAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *