DHARMASRAYA, Haluanberantas.com – Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Aidil, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Si’i, kembali menjadi sorotan karena diduga kuat sebagai penada emas ilegal terbesar di wilayah tersebut.
Aidil tak hanya berperan sebagai penada emas hasil tambang ilegal, namun juga diketahui aktif menjual berbagai perlengkapan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal, termasuk air raksa (merkuri), bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemurnian emas.
Kegiatan Aidil ini sudah berlangsung cukup lama dan terorganisir, bahkan disebut-sebut menjadi bagian penting dalam rantai distribusi emas ilegal dari wilayah hulu tambang hingga ke tangan pembeli akhir. Sayangnya, meski keberadaannya diketahui publik, penindakan hukum terhadapnya masih terkesan mandek.
Beberapa bulan lalu, Krimsus Polda Sumbar sempat menangkap Aidil di wilayah Solok. Namun, penangkapan tersebut tak berujung pada proses hukum yang tuntas. Aidil justru dilepaskan kembali tanpa kejelasan status hukumnya. Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan.
LSM Lingkungan Hidup Polindo angkat suara atas kejadian tersebut. Melalui keterangan tertulis yang diterima media, Ketua Polindo, Randi Yusuf, menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang terkesan tidak serius menangani kasus pertambangan emas ilegal di Dharmasraya.
“Kami minta Polda Sumbar segera menangkap dan memproses hukum Aidil alias Si’idi. Ini bukan hanya soal ekonomi ilegal, tapi juga ancaman serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Randi Yusuf.
Polindo menilai, pembiaran terhadap aktor-aktor besar dalam jaringan PETI seperti Aidil justru akan merusak upaya pelestarian lingkungan di Sumatera Barat. Kerusakan hutan, pencemaran sungai akibat merkuri, dan konflik sosial adalah dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.
Lebih lanjut, Polindo juga mendesak Mabes Polri untuk turun tangan jika aparat di tingkat daerah tak mampu bertindak tegas. “Kalau penegakan hukum di daerah tidak berjalan, kami akan layangkan laporan langsung ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Randi.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang tidak lagi menutup mata. Dengan semakin terbukanya informasi dan kesadaran publik, tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal menjadi langkah krusial dalam menjaga masa depan lingkungan dan generasi mendatang di Sumatera Barat.(Tim)
Diduga Jadi Penada Emas Ilegal Terbesar di Dharmasraya, Aidil Kembali Beroperasi, LSM Lingkungan Desak Penindakan Tegas







