PELALAWAN | Haluanberantas.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM Berantas) menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sikap tegas ini disampaikan menyusul rusaknya pekerjaan simenisasi yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024, padahal bangunan tersebut baru berusia hitungan bulan.
Ketua DPP LSM BERANTAS, KEND, menilai kondisi kerusakan itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi diduga berkaitan dengan tata kelola anggaran yang amburadul. Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, dari hasil peninjauan, permukaan simenisasi tampak retak, patah patah, bermunculan krikirl, dan tidak menyatu dengan baik. Kondisi ini dinilai tidak wajar untuk pekerjaan yang seharusnya memiliki kualitas kuat dan tahan lama.
“Tim kami sudah turun langsung. Dari pengecekan kami, ada indikasi pengurangan material dan dugaan mark up dalam proses pelaksanaan anggarannya. Itu sebabnya bangunan cepat rusak,” ujar KEND.
Ia menambahkan, kerusakan pada infrastruktur desa yang baru dibangun memperlihatkan adanya kemungkinan pelaksanaan pekerjaan yang jauh dari standar teknis. Material yang tidak sesuai spesifikasi, campuran semen yang tipis, hingga pengerjaan yang tidak mengedepankan mutu menjadi bagian dari temuan LSM BERANTAS saat investigasi.
KEND menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan ke APH akan segera disusun dan disampaikan secara resmi untuk memastikan adanya penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta APH segera turun, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan memeriksa seluruh elemen yang terlibat. Kepala desa harus dipanggil. PPK, TPK, dan siapa pun yang terkait juga harus diperiksa,” tegasnya.
Selain itu, KEND mendesak APH untuk tidak hanya mengaudit kegiatan tahun 2024, tetapi juga seluruh penggunaan Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah pola dugaan penyimpangan tersebut menjadi kebiasaan yang dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Kami minta seluruh kegiatan Dana Desa sebelumnya juga dibuka dan diperiksa. Bila ada penyalahgunaan, harus segera diproses,” katanya.
Menurut KEND, peran pengawasan masyarakat dan organisasi sipil menjadi penting untuk menghindari kerugian negara dan memastikan anggaran desa tepat sasaran. Ia menilai Dana Desa merupakan sumber pembangunan vital bagi masyarakat pedesaan, sehingga tidak boleh dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau infrastruktur cepat rusak, masyarakat yang dirugikan. Dana Desa bukan untuk dipermainkan,” tambahnya.
LSM BERABTAS juga berencana melampirkan bukti-bukti berupa dokumentasi fisik kerusakan dan laporan hasil investigasi sebagai bagian dari laporan resmi mereka nanti. KEND mengaku yakin bahwa fakta di lapangan cukup kuat untuk mendorong APH melakukan proses hukum terhadap pihak terkait.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Batang Nilo Kecil, Rahnus, belum membuahkan hasil. Saat media ini mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (15/11/25) malam, tidak ada respons. Pesan yang dikirim hanya berstatus terbaca tanpa jawaban.
Lagi lagi, KEND kembali negaskan,
Pihaknya berharap laporannya nanti dapat menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, pengusutan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk memperbaiki tata kelola anggaran desa dan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau dibiarkan, maka kerugian akan berulang. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Kend.
Sementara itu, Kepala Desa Batang Nilo Kecil, Rahnus, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Sabtu (15/11/2025), hanya beralasan bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum dan satu-satunya akses warga, bukan jalan pribadi.
“Ibaratnya, yang melintas di sini bukan hanya kendaraan roda dua, tapi juga roda empat, termasuk mobil pengangkut sawit. Kadang juga saat hujan,” ujarnya singkat, sembari menjanjikan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut secara langsung.
Namun hingga kini, upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapat tanggapan.
Bahkan, sebelum berita ini dimuat, pada Rabu (19/11/2025) pagi, media kembali menghubungi Kepala Desa untuk konfirmasi lanjutan. Meski pesan telah dibaca, tidak ada jawaban yang diberikan.**







