Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Gelar Sosialisasi Perda KTR

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra, menggelar kegiatan sosialisasi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kepada masyarakat, Rabu (27/11/2025).

Dalam kegiatan yang dihelat di Jalan Yos Sudarso, Gang Sepat Bakti, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai tersebut, Andry menegaskan, Perda KTR merupakan langkah penting pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di fasilitas publik.

Dia mengajak seluruh warga untuk memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Perda ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan bahwa ruang-ruang publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan,” kata Andry di sela-sela acara.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta perwakilan organisasi pemuda.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai area-area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok, mekanisme penegakan aturan, serta sanksi bagi pelanggar.

Andry berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan, implementasi Perda KTR dapat berjalan lebih efektif dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami ingin aturan ini dipahami, bukan hanya diketahui. Kesuksesan Perda KTR sangat bergantung pada kesadaran bersama,” tambahnya.

Pemko Pekanbaru berencana melanjutkan sosialisasi ke kecamatan lainnya dalam beberapa bulan mendatang sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kota yang sehat dan tertib.

(Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *