Teluk Kuantan, Halunberantas.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap perkara-perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait. Dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Arminto Putra Pratama, S.H., M.H.
Sementara itu, turut hadir pula pejabat dari unsur eksternal, di antaranya Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, serta Ketua Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan, sekaligus menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup perkara tindak pidana umum dalam periode November 2025 hingga Januari 2026, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 52 perkara.
Adapun rincian perkara yang dimusnahkan meliputi:
Tindak Pidana Narkotika sebanyak 27 perkara, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 189,35 gram (berat bersih).
Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 20 perkara.
Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 5 perkara.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan untuk dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai guna, sehingga harus dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, kata Kajari Muhammad Harun Sunadi.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tutupnya.**

