Diduga Jadi Penadah dan Pemurni Emas Ilegal, Pria inisial AL Resahkan Warga Dharmasraya

DHARMASRAYA | Haluanberantas.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Dharmasraya kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial AL, yang disebut-sebut berasal dari Kota Pariaman, diduga berperan sebagai penadah emas ilegal hasil PETI di wilayah Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, AL tidak hanya menampung emas mentah dari aktivitas PETI, namun juga diduga melakukan pemurnian emas secara ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

‎ Ironisnya, aktivitas pemurnian tersebut diduga dilakukan di kawasan padat penduduk, tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan warga sekitar.

‎Proses pembakaran dan pemurnian emas yang menggunakan zat beracun berpotensi menimbulkan pencemaran udara, kerusakan lingkungan, serta ancaman kesehatan serius bagi masyarakat. Dampak yang ditimbulkan antara lain gangguan pernapasan hingga risiko paparan zat berbahaya dalam jangka panjang. Warga sekitar dikabarkan mulai merasa resah, namun memilih bungkam karena takut akan dampak lanjutan.

‎Sorotan keras datang dari LSM Pecinta Lingkungan. Ketua LSM tersebut, Yosep Maryanto, menilai dugaan praktik tersebut bukan sekadar aktivitas tambang ilegal biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan lingkungan yang terorganisir.

‎”Ini bukan sekadar tambang ilegal. Jika pemurnian emas berbahaya dilakukan di tengah permukiman, maka ini sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. Aparat Penegak Hukum tidak boleh tutup mata,” tegas Yosep.

‎Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait menjadi celah bagi praktik ilegal tersebut terus berlangsung. Yosep mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup lokasi pemurnian, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

‎”Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dan warganya,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AL maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *