Penyelidikan PLTU Koto Ringin dan PT. BSP Mangkrak, Ketua GNKP: Usut Kembali Kasus Menelan Ratusan Milyar APBD Siak

Siak, Haluanberantas.com – Ketua Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK) Kabupaten Siak Rofai meminta Aparat penegakan hukum harus membuka kembali penyelidikan mangkraknya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Koto Ringin, Kecamatan Mempura, yang telah menelan dana ratusan milyar dari APBD Siak begitu juga persoalan dan permasalahan kasus yang ada di PT. BSP

Hal ini disampaikan Ketua GNPK Rofai kepada media Kamis 25/9 di siak, menurutnya persoalan mangkraknya PLTU yang sudah bertahun – tahun sudah sekian lama, “Kami suarakan agar proses hukum harus dijalankan dan dibuka secara transparan kepada masyarakat kabupaten Siak,

Teks foto; Plang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

“Karena telah menelan dana ratusan milyar rupiah dari uang APBD murni yang intinya uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak – pihak terkait.” beber Rofai.

Sudah bertahun – tahun mangkraknya PLTU dan sekarang hanya jadi besi tua yang karatan habis ditelan usia atau waktu , selain itu juga pernah beredar isu yang sangat pantastis sekali terkait luasan lahan yang dulu pernah dibebaskan tidak sama luasnya yang tersisa dengan surat yang ada, artinya luasan yang tertera disurat dengan yang dilapangan tidak sesuai, jika terjadi abrasi pun tidaklah sampai berheaktar .

“Atas nama organisasi Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Kabupaten Siak kami meminta di zaman pemerintah presiden Prabowo ini, kasus PLTU disiak harus diselidiki dan dibuka kembali.

Begitu juga masalah yang santer saat ini kasus dugaan korupsi di tubuh PT.BSP harus diproses siapa – siapa oknum yang di duga terlibat harus di proses, karena dulu kami berjuang untuk merebut CPP Blok dulunya bukanlah mudah, ” tutur Rofai sambil menunjukkan plang proyek PLTU awal penganggaran dan selanjutnya terus ada tambahan kucuran dari APBD Murni Kabupaten Siak.

Sementara itu pemerintahan Kabupaten Siak belum memberi jawaban kepada media ini mau dijadikan apa bangunan PLTU tersebut, walaupun media ini sudah berusaha menanyakan.**

Laporan : Zul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *