PELALAWAN, Haluanberantas.com – Puluhan hingga ratusan orang diduga melakukan pengrusakan rumah dan pembakaran sepeda motor milik ML, warga Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
ML menjelaskan, pada Kamis malam 13 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya sedang tidur di dalam rumah. Sebelum tidur, ia melihat suaminya, Hengki Gule, bersama tiga rekannya yang disebut sebagai Bapak Putri, Fidelisman, dan Zulfren sedang duduk di teras rumah sambil karaoke dan minum tuak.
Sekitar pukul 00.00 WIB, ML terbangun karena mendengar suara keributan di depan rumah. Ia melihat empat orang yang tidak dikenalnya berada di lokasi tersebut. Keributan berlangsung singkat, dan keempat orang itu pergi. Suami ML beserta tiga rekannya juga berhenti karaoke dan membubarkan diri.
“Sekitar pukul 00.00 saya terbangun karena mendengar suara ribut. Ada empat orang yang saya tidak kenal. Tidak lama mereka pergi, dan suami saya bersama temannya juga bubar,” kata ML, Minggu (16/11/2025).
Sekitar pukul 00.30 WIB, menurut ML, datang sekitar 150 orang yang diduga berasal dari Desa Genduang. Mereka mencari suami ML serta tiga rekannya, namun tidak ditemukan. Setelah itu, mereka melakukan pengrusakan pada rumah ML yang berdinding gypsum menggunakan batang besi dan kayu hingga bangunan tersebut hancur.
“Sekitar pukul 00.30, datang lagi orang dalam jumlah banyak. Mereka mencari suami saya, tetapi tidak mereka temukan. Setelah itu, mereka menghancurkan rumah saya memakai besi dan balok kayu,” ujar ML.
Setelah merusak bangunan, sekelompok orang itu diduga menyiram cairan seperti minyak ke rumah ML, lalu menyalakan api dengan mancis sehingga seluruh bagian isi rumah terbakar. Sepeda motor milik ML juga ikut hangus.
“Mereka bukan hanya merusak, tetapi juga membakar rumah saya. Motor saya ikut terbakar,” jelasnya.
Merasa dirugikan dan kehilangan tempat tinggal, ML membuat laporan ke Polres Pelalawan dengan nomor: LP/B/123/XI/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, tertanggal 14 November 2025 pukul 16.52 WIB.
Kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta. ML berharap laporan tersebut diproses dan pelaku ditangkap.
“Saya meminta kepolisian memproses laporan saya. Saya berharap para pelaku pengrusakan dan pembakaran ditangkap sesuai hukum,” tutup ML.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelalawan belum dapat dikonfirmasi. Media ini tetap mengupayakan konfirmasi lanjutan terkait proses tindak lanjut laporan tersebut.
Penulis : KEND ZAI.







