Dumai, Haluanberantas.com – Perjudian terselubung kembali marak di Wilayah Hukum Polres Dumai. Di tengah gencarnya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemberantasan total segala bentuk praktik perjudian, sejumlah arena permainan yang disebut warga sebagai Gelper di Kota Dumai justru tetap bebas beroperasi, seolah kebal dari jerat hukum.
Hasil pantauan langsung Haluanberantas pada Sabtu (9/8/25), ditemukan sedikitnya empat titik lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Dumai. Lokasi tersebut antara lain Firstclass Game Zone di Pasar Pulau Puyung, Jalan Pangeran Diponegoro, Tarzan Zone di Jalan Budi, SUPER 21 di Jalan Merdeka (belakang Hotel Wisata Green Pool), serta satu lokasi di Jalan Bukit Batrem, Dumai Timur, yang tidak menampilkan merek usaha.
Kegiatan di dalam lokasi tersebut tampak berlangsung santai tanpa indikasi kekhawatiran akan razia atau penindakan hukum. Bahkan, beberapa pengunjung terlihat keluar-masuk secara bebas.
Seorang pemain yang ditemui media ini mengaku sudah cukup lama menjadikan tempat itu sebagai lokasi “bermain” bersama rekan-rekannya.
“Iya, Pak. Saya baru datang, kawan-kawan saya sudah di dalam,” ujar pria yang enggan disebut namanya, sembari buru-buru meminta agar pembicaraan tidak direkam.
Saat ditanya soal pemilik usaha, ia mengaku tidak tahu dan menyarankan wartawan untuk langsung menanyakan ke pengelola di dalam. Tanpa banyak bicara, ia segera kembali masuk melanjutkan permainan.
Warga sekitar juga membenarkan keberadaan arena tersebut sudah lama beroperasi. Salah satu warga berinisial UC, yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengungkapkan bahwa tempat itu selalu ramai, khususnya di akhir pekan.
“Kalau tak salah itu sudah lama, Pak. Tapi soal siapa yang punya, kami juga nggak tahu. Yang jelas, kalau malam Minggu seperti malam ini, selalu ramai orang main ke situ,” ujar UC.
Lebih memprihatinkan, meskipun aktivitas perjudian terselubung ini sudah menjadi rahasia umum, Polres Dumai terkesan tidak mengambil langkah tegas. Padahal, sesuai instruksi pimpinan tertinggi Polri, seluruh jajaran kepolisian wajib menindak segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
Instruksi Kapolri menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku, pemodal, maupun pelindung praktik perjudian. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan indikasi pembiaran. Sejumlah Arena Gelper di wilayah hukum polres Dumai tetap buka, ramai dikunjungi, dan beroperasi secara terang-terangan di pusat kota.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Riau maupun Kapolres Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan maraknya tempat judi terselubung atau Gelper yang marak di Kota Dumai Saat ini.
Terpisah, Sekretaris DPP LSM BERANTAS, MD, mendesak agar Polda Riau segera turun tangan. Ia menilai, jika tidak segera diberantas, perjudian akan merusak tatanan sosial di masyarakat.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda. Judi itu bukan hanya soal uang, tapi menghancurkan moral dan ekonomi keluarga,” tegas MD saat dimintai tanggapanya media.
Ia juga menegaskan agar Kapolres Dumai tidak menutup mata terhadap maraknya perjudian di wilayah hukumnya dan tidak menutup telinga terhadap keluhan masyarakat.
Ia bahkan mempertanyakan, jangan-jangan ada dugaan pihak tertentu mendapatkan keuntungan sehingga lokasi perjudian yang beroperasi terang-terangan di depan mata tidak ditindak.
“Bapak Kapolres, jangan tutup mata dan tutup telinga. Perjudian di wilayah hukum bapak dibiarkan, entah tidak terlihat atau sengaja dibiarkan, atau mungkin ada hal lain yang melatarbelakangi. Jangan sampai kami berasumsi ada oknum aparat yang membekingi tempat ini. Tolong tindak tegas, jangan beri ampun kepada mereka,” tegasnya. (red)