Pekanbaru, Haluanberantas.com – Langkah hukum resmi diambil tim kuasa hukum Ketua Ormas PETIR, JS (35), menyusul penangkapan klien mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap pihak Perusahaan Surya Dumai (SD).
Menurut pengacara Bangun Sinaga SH MH dan Fitri Jayanti SH MH, proses OTT tersebut menyisakan banyak kejanggalan dan berpotensi melanggar prosedur hukum yang berlaku.
“Klien kami telah memaparkan seluruh kronologi, dan kami menelaah bukti-bukti termasuk rekaman CCTV secara detail,” ujar Bangun Sinaga, Rabu (29/10/2025).
Bangun dikenal sebagai pengacara yang pernah memenangkan tiga gugatan praperadilan berturut-turut melawan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, memperkuat kredibilitas timnya dalam menghadapi kasus hukum kompleks.
Berdasarkan hasil analisis tim hukum, sejumlah irregularitas muncul dalam pelaksanaan OTT oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Salah satu temuan penting, menurut Bangun, adalah tidaknya bukti penerimaan uang oleh JS dari pihak yang mengaku mewakili Perusahaan SD.
“Bukti rekaman CCTV akan kami sampaikan di pengadilan agar terang benderang. Proses ini diharapkan menjadi kontrol horizontal untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum,” tambah Bangun.
Gugatan praperadilan yang diajukan mencakup penangkapan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta penetapan tersangka yang dinilai bertentangan dengan prinsip hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.
“Agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, kami menempuh jalur praperadilan ini,” ujar Fitri Jayanti, rekan kuasa hukum.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan pihaknya menghormati hak tersangka untuk mengajukan praperadilan. “Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Mengajukan praperadilan adalah hak tersangka,” ujarnya melalui pesan singkat.
JS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Perusahaan SD. Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025), suasana sempat memanas.
Saat digiring keluar ruangan, JS sempat berteriak menyebut nama Presiden dan menyinggung sejumlah kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, memperkuat sorotan publik terhadap prosedur OTT yang dijalankan.**







