Siak, Haluanberantas.com – Sebanyak 3.054 orang dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Siak. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas BKSDM Siak, H. Zulfikri, S.Sos., M.Si, saat dikonfirmasi media pada Kamis (11/12).
Menurut Zulfikri, penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu direncanakan akan digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025, pukul 08.00 WIB di Lapangan Tugu, depan Istana Siak.
“Lokasi dipilih di Lapangan Tugu karena jumlah peserta yang akan menerima SK sangat banyak, mencapai 3.054 orang,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah calon PPPK paruh waktu yang akan dilantik mengaku sangat gembira setelah mendapat kabar ini. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat serta Bupati Siak beserta jajaran atas perjuangan sehingga proses pengangkatan ini dapat segera terwujud.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih. Tidak sabar menunggu SK kami diserahkan,” ungkap salah satu calon PPPK.**
Laporan: Zulfahmi S.Pd.I







