PEKANBARU – Hingga saat ini, pembayaran jasa publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum ada kejelasan. Sejumlah perusahaan media yang telah menunaikan tugas publikasi, baik media cetak maupun online, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melunasi kewajibannya.
Salah seorang narasumber media ini, yang enggan namanya dipublikasikan, menegaskan bahwa hingga akhir Agustus 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih belum memberikan kepastian terkait pembayaran anggaran publikasi yang sudah dikerjakan pada akhir tahun 2024.
“Sampai hari ini tidak ada penjelasan, baik dari Pemko maupun khususnya DLHK. Kami ingin tahu kapan jasa publikasi media ini akan dibayarkan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, publikasi yang dilakukan bukan fiktif. Semua materi pemberitaan sudah tayang sesuai kesepakatan. Karena itu, pihaknya merasa pemerintah tidak bisa mengabaikan kewajiban membayar, sebab ini menyangkut hak perusahaan media yang sudah bekerja.
“Ini hak kami. Jangan dipermainkan. Kalau memang dibayar, harus jelas waktunya. Kalau tidak, sampaikan juga dengan tegas. Jangan hanya diam dan mengulur-ulur,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan oleh seorang pemilik media cetak berinisial WR. Ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan modal besar untuk mencetak berita kegiatan DLHK Pekanbaru sesuai pesanan.
“Kita tahu kondisi defisit anggaran. Tapi bagaimana pun ini tetap hak kami. Kami sudah kerjakan sesuai aturan, tidak fiktif, tidak mengada-ada. Lalu kenapa tidak dibayar? Kami juga mengeluarkan modal perusahaan untuk produksi. Ini jelas memberatkan,” tegas WR.
Menurutnya, media tidak bisa dipandang sebelah mata. Peran media bukan hanya sebagai penyalur informasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan program, kebijakan, maupun kegiatan dinas.
“Jangan sepelekan perusahaan media. Pemerintah Kota Pekanbaru khsusnya DLHK harus menghormati kerja sama ini. Jangan makan hak orang. Media sudah ikut membantu penyebaran informasi, jangan dibalas dengan ketidakjelasan seperti ini,” tutupnya.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru maupun pejabat DLHK terkait pembayaran anggaran publikasi ini hanya menghasilkan jawaban normatif.
Beberapa kali disebutkan bahwa pembayaran akan segera dilakukan, namun kenyataannya hingga kini belum ada realisasi.
Bahkan, sebagian media menilai jawaban pejabat sekadar “janji tanpa kepastian”. Tidak ada penjelasan mengenai kendala teknis, besaran anggaran yang belum dibayar, ataupun kepastian waktu pelunasan.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan perusahaan media. Mereka menilai, pemerintah Kota Pekanbaru tidak konsisten dalam menjalankan komitmen terhadap mitra strategisnya.
Sejumlah perusahaan media menegaskan tidak menuntut lebih dari yang seharusnya. Mereka hanya meminta pemerintah menunaikan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta yang menjadi hak kami. Kalau memang ada masalah anggaran, harus ada penjelasan terbuka. Jangan hanya diam,” kata salah seorang pengelola media online.
Kondisi ini, menurut mereka, bisa merusak hubungan baik antara pemerintah dan media. Sebab, media merasa diperlakukan tidak profesional dan tidak transparan.
“Bagaimana pemerintah mau dipercaya masyarakat, kalau dalam hal sederhana seperti ini saja tidak ada kepastian?,” ujar seorang jurnalis senior di Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHK Pekanbaru maupun Pemko mengenai kapan pembayaran jasa publikasi tersebut akan dilakukan. Media berharap pemerintah segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. (red).







