Pekanbaru, Haluanberantas.com – Dunia migas Riau tengah dihebohkan oleh dugaan manipulasi profesi, di mana seorang ahli kelautan disebut-sebut “dibranding” sebagai pakar migas. Dugaan ini dinilai telah membentuk opini publik melalui pemberitaan media serta situs web pribadi. (4/1/2026)
Sejumlah pemberitaan terkait polemik tersebut beredar luas di puluhan media online. Pandangan kritis turut disampaikan para ahli migas Riau yang telah lama berkecimpung di sektor ini, di antaranya M. Yunus dan Novario.
Menyikapi hal itu, sejumlah awak media meminta tanggapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BERANTAS, organisasi yang selama ini aktif melakukan kontrol sosial di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.
Melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Erick Simanjuntak, SH, DPP LSM BERANTAS menegaskan bahwa pihaknya telah mencermati secara serius berbagai pemberitaan terkait diragukannya kompetensi sosok yang disebut-sebut akan diusulkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas.
“Kami bagian dari masyarakat Riau. Sudah semestinya kami berharap dan meminta Kementerian ESDM serta SKK Migas bersikap profesional dalam menilai dan mengangkat seseorang untuk memimpin perusahaan migas di Riau,” ujar Erick.
Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dilandasi kepentingan tertentu atau kedekatan pribadi tanpa melalui uji kompetensi dan kelayakan yang jelas. Menurutnya, sebelum menghembuskan informasi ke publik terkait calon pimpinan perusahaan migas seperti BSP, seharusnya dilakukan koordinasi dengan para ahli migas di Riau.
“Lakukan tes dan uji kompetensi secara objektif. Teliti kualitas dan pemahaman yang bersangkutan di bidang migas. Sudah sejauh mana gagasan, kontribusi, dan prestasi yang dihasilkan di sektor migas?” tegas Erick.
Lebih lanjut, Erick menekankan bahwa persoalan ini bukan menyangkut kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan menyangkut aset negara dan aset strategis milik Riau yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan lagi menggunakan praktik kewenangan berbasis kedekatan personal. Itu pola lama. Kita harus berubah jika ingin menuju Indonesia Emas 2045. Jika pola seperti ini terus dipertahankan, kapan Riau bisa berkembang?” lanjutnya.
DPP LSM BERANTAS juga meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas menjalankan standar yang benar dan tegas, tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
“Lakukan investigasi, koordinasi dengan para ahli migas Riau, akademisi, serta tokoh-tokoh yang memahami sektor ini. Kami hanya memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau dan aset negara, tanpa kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Erick.
Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan agar Kementerian ESDM dan SKK Migas bersikap bijaksana dan melakukan verifikasi kompetensi Satrio Antoni PhD secara menyeluruh sebelum menyampaikan pernyataan resmi ke publik.**(Tim).







