Pekanbaru, Haluanberantas.com – Dugaan praktik jual beli proyek fiktif kembali mencoreng nama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Seorang kontraktor berinisial HI mengaku dirugikan hingga Rp32 juta akibat iming-iming proyek dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi–Batu Gajah.
Kasus ini bermula saat Abdul Gapur, ASN aktif di UPT tersebut, menawarkan paket pengadaan barang dan jasa tahun 2025 kepada sejumlah kontraktor dengan dalih sistem penunjukan langsung. Dalam dokumen yang ditunjukkan, terdapat tanda tangan Kepala UPT Dendi Saputra, SH, M.Si, sehingga penawaran terlihat resmi.
Namun sebelum kegiatan dimulai, Gapur meminta “fee proyek” sebagai syarat agar pekerjaan bisa diberikan.
“Ini sudah ketiga kalinya saya ditipu dengan modus serupa. Fee diminta di awal, tapi proyeknya tidak pernah ada. Ketika saya desak, uang hanya dikembalikan sebagian tanpa kompensasi,” kata HI saat ditemui, Kamis (30/10).
HI menuturkan, pada awal Mei 2025, ia mentransfer Rp7 juta sebagai pembayaran pertama. Lalu pada Juni, ia kembali mengirim Rp25 juta ke rekening atas nama Abdul Gapur, dengan total kerugian mencapai Rp32 juta.
“Dia bilang hari ini survei, besok mulai kerja. Tapi sampai akhir Oktober, tak ada satu pun kegiatan jalan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Gerakan Aktivis Riau (GARI) menyatakan akan turun ke jalan dalam waktu dekat. Aksi demonstrasi rencananya digelar di Kantor DLHK Provinsi Riau dan Kantor Gubernur Riau untuk menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.
Ketua GARI, Yunus, menyebut praktik tersebut tidak hanya melanggar etika ASN, tetapi juga masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
“Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Oknum ASN menggunakan jabatan untuk memperjualbelikan proyek fiktif yang merugikan banyak pihak. Kami sedang menyiapkan berkas aksi dan bukti untuk diserahkan langsung ke Gubernur Riau,” ujarnya.
GARI juga mendesak agar Kepala DLHK, Kepala UPT Suligi–Batu Gajah, serta Abdul Gapur segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya.
“Kami minta semua yang terlibat dicopot. Jangan ada pembiaran terhadap praktik semacam ini. Kalau tidak ditindak, akan semakin banyak korban,” tegas Yunus.
Upaya konfirmasi kepada Abdul Gapur dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Kamis malam, (30/10/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan tidak mengangkat telepon. (red)







