PEKANBARU, Haluanberantas.com – Dugaan praktik jual beli proyek fiktif kembali menyeret lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Seorang kontraktor mengaku menjadi korban setelah diminta menyerahkan uang “fee” puluhan juta rupiah oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah III Provinsi Riau, Aldela Tambusai, dengan janji akan mendapatkan paket pekerjaan.
Wilayah III Disdik Riau membawahi tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu. Dugaan ini bermula pada Januari 2025 lalu, ketika Aldela disebut menawarkan proyek kepada salah satu kontraktor berinisial HI. Namun, sebelum pekerjaan dimulai, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai “fee awal”.
HI mengaku telah menyerahkan uang yang diminta, namun proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi hingga kini.
“Katanya ada proyek. Dia minta fee dulu. Saya sudah serahkan uang yang diminta, tapi proyek itu tidak ada sampai sekarang. Jelas saya dirugikan,” ujar HI saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (31/10/2025).
HI menambahkan, pihaknya bahkan sudah menyusun RAB, dokumen perencanaan, dan sempat diajak turun ke lapangan di wilayah Rokan Hulu, lokasi yang disebut sebagai titik proyek tersebut.
“Kami sudah buat RAB, perencanaan, semua lengkap. Bahkan pernah diajak turun ke lokasi, tapi ternyata itu hanya akal-akalan. Faktanya, proyek itu tidak pernah ada,” jelasnya.
HI menyebut telah berulang kali meminta pertanggungjawaban kepada Aldela. Ia mendesak agar uang yang telah diserahkan dikembalikan karena tindakan tersebut telah masuk ranah penipuan dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya sudah cukup sabar menunggu hampir setahun. Kalau proyek tidak ada, ya kembalikan uangnya. Ini sudah jelas penipuan,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Gerakan Aktivis Riau (GARI) dan LSM BERANTAS, menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat di tiga titik, yakni, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor Gubernur Riau, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Riau.
Ketua GARI, Yunus, menegaskan bahwa perbuatan seperti ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk kategori penyalahgunaan jabatan dan penipuan.
“Ini bentuk penyalahgunaan wewenang. Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Riau dan Gubernur segera mencopot Aldela Tambusai dari jabatannya. Jangan dibiarkan oknum seperti ini mencederai kepercayaan kontraktor,” kata Yunus.
Menurutnya, GARI juga sedang menyiapkan berkas laporan untuk disampaikan kepada kepolisian setelah aksi dilakukan.
“Kami sudah siapkan surat aksi dan bukti pendukung. Jika tak ada tindak lanjut, kami akan laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Yunus menambahkan, aksi yang akan digelar juga bertujuan mendesak pemerintah provinsi mengusut dugaan keterlibatan pihak lain di lingkungan Dinas Pendidikan Riau yang mungkin mengetahui atau turut bermain dalam praktik semacam ini.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan hanya berhenti di satu orang. Kalau ada jaringan atau oknum lain di lingkungan Disdik Riau, semuanya harus diungkap,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah III Provinsi Riau, Aldela Tambusai, saat dikonfirmasi tim Media Center LSM BERANTAS melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Jumat (31/10/2025), mengakui bahwa proyek tersebut batal karena defisit anggaran.
“Proyeknya tak jadi, Bang, karena defisit,” ujar Aldela melalui telepon.
Ketika tim media center LSM BERANTAS menanyakan soal fee puluhan juta rupiah yang telah diterimanya dari kontraktor berinisial HI, sementara proyek itu tidak terealisasi, Aldela membenarkan hal tersebut.
“Siap, Bang. Sekitar 30 juta. Akan kami kembalikan,” jawab Aldela, tanpa menjelaskan kapan uang itu akan dikembalikan. (Tim)

 
																						





