PEKANBARU, Haluanberantas.com – Puluhuhan Pembangunan Gedung di SMAN senilai Miliaran Rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A. 2021 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga dijadikan sarat Korupsi. Kamis (12/10/23).
Hal ini terungkap ketika Media ini melakukan investigasi baru baru ini di beberapa Lokasi Proyek anggaran dari Dana Alokasi Khsus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ta. 2021. Salah satunya di SMAN 1 Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dilokasi, Media ini menemukan beberapa Pembangunan gedung yang aneh dan diduga belum selesai dan tidak sesuai spesifikasi, seperti pada pembangunan ruangan KTU.
Dimana, tampak terlihat, ruangan KTU diduga dikerjakan asal jadi dan diduga banyak pengurangan pada Volume pekerjaan, seperti pintu samping KTU terlihat belum selesai bahkan sudah hancur.
Bukan hanya pada pembangunan Ruangan KTU saja namun ruangan Kepala sekolah SMAN 1 Perhentian Raja terlihat belum selesai dan banyak kekurangan aitem, seperti Lampu, Saklar Lampu, dll.
Bahkan, ironisnya, pembangunan ruangan Kepsek yang di anggarkan pada tahun 2021 itu diduga diserah terimakan pada tahun 2023 oleh pihak Dinas ke pihak Sekolah meski belum selesai.
“Ini anggaran pada Tahun 2021, namun baru serah terima dari Dinas Ke pihak Sekolah Pada Tahun 2023, ini ada apa? Kok anggaran 2021 baru diserahkan ke pihak sekolah tahun 2023, “ungkap Sumber Media ini di Lokasi SMA N 1 Perhentian Raja.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat serah terima beberapa pembangunan tersebut banyak kekurangan dan tidak rapi, khususnya pada ruangan Kepala sekolah. Dimana pada ruangan Kepala sekolah tersebut diduga belum dilakukan pengecoran teras depan dan selansar dan beberapa item lainya belum terpasangkan.
“Dari 2021 sampai tahun 2023 belum ada siap dan serah terima antara Dinas dan pihak sekolah, baru serah terima tak lama ini. Kami terima dalam kondisi tidak rapi dan menurut kami banyak kekurangan item. Karena ruangan itu butuh makanya kami inisiatif sendiri melanjutkan mengecor sekeliling gedung dan pasang lampu, saklaar lampu dan banyak lagi yang sudah kami tambahkan dengan swadaya kami dan dibantu oleh masyarakat, “tutupnya.
Selain itu, Media ini kembali menemukan beberapa pembangunan ruangan di Sekolah SMA N 4 Rupat yang hancur dan sangat memprihatinkan. Padahal telah ada anggaran tahun 2021. Dimana anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A. 2021 tersbut ????.
Selanjutnya, Pembangunan ruangan/gedung di SMAN 2 Kubu Yang di anggarkan Pada tahun 2021 diduga belum selesai. Namun ironisnya, hingga pada tahun 2023, SMA N 2 Kubu tersebut masih dikerjakan.
Menyikapi dugaan pelanggaran hukum diatas, Ketua Umum Zona Aktivis Riau (ZAR) Cep Permana Galih Mendesak Aparat Penegak Hukum dan Kejaksaan Riau agar segera memeriksa Nendra sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Pada Tahun Anggaran 2021 saat itu dan serta rekanan nya.
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UNILAK Ini menyebutkan, beberapa pembangunan gedung/ruangan yang bersumber dari DAK di Disdik Riau itu banyak yang belum terselesaikan dan diduga banyak pengurangan Volume Pada Pekerjaan nya.
Seperti Pada pekerjaan gedung/ruangan di SMAN 1 Perhentian Raja, gedung di SMAN 4 Rupat, gedung di SMAN 2 Kubu, gedung di SMAN 1 Pulau Merbau, Kab. Kep. Merantai, banyak yang hancur dan diduga belum selesai dikerjakan serta diduga banyak pengurangan pada volume pekerjaanya.
“Di SMAN 4 Rupat banyak gedung-gedung yang hancur. Dimana pembangunan Tahun 2021. Padahal sudah di anggarkan pada tahun 2021 dengan anggaran miliaran, dimana di taroh anggaran itu, “ujar Cep Permana Galih, di Pekanbaru.
Iapun menegaskan dan meminta kepada penegak hukum dan Kejati Riau agar memeriksa dan mamanggil Nendra selaku PPK Bidang Pembinaan SMA saat itu, dan seluluh yang terlibat pada pembangunan puluhan Proyek dari DAK Ta. 2021 di Dinas Provinsi Riau itu.
“Ini harus di usut oleh Aparat Penegak Hukum. Periksa dan Panggil PPK nya dan seluruh yang terlibat. Saya duga adanya indikasi korupsi pada pekerjaan ini, serta kurangnya pengawasan Pada Pekerjaannya. Kami meminta APH dan Kajati Riau segera memanggil dan Periksa Seluruh Yang terlibat pada beberapa pekerjaan Paket Pembangunan gedung atau ruangan di SMAN yang bersumber dari DAK dan APBD Riau TA.2021, karena kami duga keras bahwa pada proyek ini telah di Mark UP yang mengakibatkan kerugian negara, “tegasnnya.
Lagi-lagi, terkait hal dugaan indikasi korupsi pada pembangunan gedung di SMAN itu, Cep Permana Galih menegaskan bahwa pihaknnya akan segera melakukan Demonstrasi di Kejati Riau, BPK Perwakilan Riau dan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau bahkan di KPK RI.
“Akan kita gelar demonstrasi. Kita desak Kejati Riau, BPK Riau untuk memeriksa Pak Nendra sebagai PPK saat itu dan juga rekanan nya. Dan kita minta kepada Kadisdik dan Gubernur Riau agar segera mencopot dan menonaktifkan Nendra dari Jabatannya karena diduga terlibat dalam skandal Korupsi pada beberapa pembangunan gedung sekolah di Provinsi Riau, “tegas Ketua Umum Zona Aktivis Riau itu.
Cep Permana Galih mengungkapkan bahwa Pada saat Demonstrasi nantinya pihaknya akan membeberkan seluruh data, dan dokumen serta nama-nama perusahaan yang mengerjakan proyek baik APBD dan Dana Alokasi Khsusus (DAK) Ta. 2021 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.
Atas dugaan indikasi pada proyek DAK SMAN tahun 2021 ini, kata Cep, dirinya akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan di Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada BPK Perwakilan Riau agar mengaudit seluruh pembangunan sekolah SMAN dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA.2021 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.
“Segera kita buat laporan, dan juga kita akan laporkan PPK dan kroni nya. Zona Aktivis Riau minta BPK Perwakilan Riau audit seluruh bangunan sekolah dari DAK Ta. 2021 itu, ” tegasnya.
Atas dugaan di atas, Media ini telah beberapa kali datangi Disdik Provinsi Riau untuk melakukan Konfirmasi kepada Nendra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang pembinaan SMAN Disdik Riau tahun 2021 saat itu. Bahkan, media ini sudah malayangkan surat Klarifikasi/konfirmasi secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMA, Nendra, dengan Surat Nomor : 001/HB/PKU/V/2023, tertanggal 6 Oktober 2023, yang diterima langsung oleh HENDRA KUMADI.
Hingga berita ini diterbitkan, Nendra selaku PPK Bidang Pembinaan SMA Disdik Riau Tahun 2021 saat itu belum bisa ditemui karena tidak ada di kantornya, surat klarifikasi/konfirmasi yang dilayangkan pun belum ada balasan.
Secara terpisah, ketika redaksi ini mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mempertanyakan tindak lanjut atau balasan surat yang dilayangka redaksi Haluanberantas.com beberapa hari yang lalu yang pada itu diterima Oleh Hendra Kumadi, namun Hendra Kumadi tidak ada di Kantornya.
“Saya diluar Kota bang, kamis kita jumpa di kantor saja “kata Hendra Kumadi, Selasa (10/10/23).
Sesuai arahan Hendra Kumadi, Kamis (12/10/23), tim media kembali datangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun sangat disayangkan, Hendra Kumadi tak ada di kantornya.
Tak berhenti disitu sja, dihari yang sama, tim media ini mencoba menghubungi Hendra Kumadi. Hendra Kumadi mengaku bahwa dirinya sedang di Rohil, sembari mengirim balasan surat redaksi ini melalui pesan WhatsAppnya, tanpa menjelaskan jabatan dan kapasitasnya di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.
Anehnya, Surat yang dikirmkan Oleh Hendra Kumadi tersebut tanpa mengenakan Cop surat serta Stempel. Bahkan isi balasan dari pada surat tersebut diduga tidak sesuai dari hasil temuan media di ini pada beberapa pembangunan SMAN yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2021. (red).