NIAS, Haluanberantas.com – Proyek perkerasan jalan yang menghubungkan Sihareo dengan lahan pertanian di Dusun II, Desa Maliwaa, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, hingga awal 2025 masih belum selesai dikerjakan. Proyek ini menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp102.327.000,- (seratus dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini direncanakan dimulai pada Juli dan harus selesai pada Oktober 2024. Namun hingga kini, proyek jalan tersebut diduga baru dikerjakan sepanjang 361 meter dari total target 621 meter. Sisa sepanjang 260 meter belum tersentuh sama sekali.
Proyek yang awalnya dirancang untuk mendukung ketahanan pangan ini dialihkan ke kegiatan fisik atas kesepakatan warga desa. Namun, alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru menjadi sorotan karena mangkrak dan tidak sesuai dengan rencana awal.
Salah seorang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maliwaa, yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini mengakui bahwa proyek ini belum selesai sesuai jadwal. Ia mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana.
“Iya, itu belum selesai dikerjakan sampai sekarang. Seharusnya proyek ini selesai paling lambat akhir tahun 2024. Tapi faktanya, hingga saat ini masih mangkrak,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat selisih panjang hamparan jalan yang dikerjakan dengan yang direncanakan. Dari 621 meter yang dianggarkan, hanya sekitar 361 meter yang telah dikerjakan.
Disebutkan, selama ini pihak BPD sudah sering mengingatkan TPK baik secara lisan maupun tertulis agar pekerjaan tersebut segera diselesaikan. Namun, semua peringatan itu tampaknya tidak diindahkan.
“Saya sering mengingatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar proyek ini segera diselesaikan. Sayangnya, pihak TPK tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” bebernya.
Akibat ketidakselesaian proyek tersebut, masyarakat Dusun II tidak dapat menikmati fasilitas jalan yang seharusnya meningkatkan akses ke lahan pertanian.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa bukan hanya proyek jalan di Dusun II yang bermasalah. Ia menduga ada proyek fisik lain di dusun lain yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Bukan hanya proyek jalan ini yang bermasalah. Ada beberapa pekerjaan lain di dusun lain yang kami nilai tidak sesuai spesifikasi. Jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pekerjaan ini, kami bersama masyarakat akan melaporkannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa masyarakat sangat berharap jalan ini segera selesai, mengingat pentingnya akses tersebut bagi aktivitas pertanian mereka.
“Jalan ini sangat penting untuk masyarakat, terutama petani. Kami kecewa karena proyek ini mangkrak, padahal dananya sudah jelas ada,” ujar salah satu warga.
Terpisah, Ketua TPK, Ingat Firman Yanto Gea, saat dikonfirmasi oleh media ini terkait alasan proyek tersebut belum selesai, padahal jadwal pelaksanaan yang tercantum pada papan proyek menyebutkan batas waktu hingga Oktober 2024, mengaku akan secepatnya diselesaikan.
“Pekerjaan pembangunan fisik di Dusun II akan segera diselesaikan secepatnya, ” jawab ketua TPK, melalaui pesan WhatsApp nya pada media ini.
Ia mengaku tidak ada kendala berarti dalam pekerjaan pembangunan di Dusun II meski proyek tersebut tidak selesai sesuai jadwal.
Dinjelaskan olehnya, pekerjaan dimulai pada pertengahan bulan November dan direncanakan selesai pada bulan Desember 2024. Namun, proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena cuaca yang tidak mendukung.
“Kondisi tanah yang labil di daerah yang dibangun menyulitkan pengangkutan bahan. Hanya sekitar 200 meter dari jalan umum yang bisa dilalui oleh kendaraan pengangkut,” jelasnya.
Menurutnya, dengan medan yang sulit dan jarak 530 meter ke lokasi pembangunan yang tidak dapat diakses oleh mobil pengangkut, sehingga bahan-bahan harus diangkut secara manual menggunakan gerobak sorong oleh warga setempat.
“Meskipun begitu, kami akan tetap menyelesaikan pekerjaan ini,” tutupnya.
Lagi lagi, hingga berita ini dimuat, pihak BPD tegaskan bahwa akan terus mengawasi jalannya proyek ini dan, jika perlu, melibatkan pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita masih tunggu niat baik mereka. Tapi, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tutup salah satu dari BPD Desa Maliwaa.