Gudang Penimbungan BBM Bersubsidi Jenis Solar Tepat di Seputaran Jalan Kenanga Tenayan Raya Kian Marajalela dan Kebal Hukum

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Mafia minyak semakin meyakini adanya keamanan dalam menjalankan praktek bisnis ilegal, seperti sekarang ini menjadi temuan Wartawan yang melintas di Jalan Kenanga, Kecamatan Tenayan Raya pada Minggu, (08/10/2023).

Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di sekitar Kota Pekanbaru dengan jarak sekitar 3 KM dari Polsek Tenayan Raya, menjadi perhatian serius, dimana dampaknya jelas merugikan masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan BBM bersubsidi. Sungguh tidak disangka tempat penimbunan BBM tersebut terletak di sebuah Gudang berpagar seng.

Ketika Tim wartawan mendatangi tempat tersebut terlihat jelas mobil-mobil damtruk keluar masuk gudang penimbunan BBM bersubsidi. Terpantau mengeluarkan dari Tengki mobil masing-masing untuk dikumpulkan sebelum di jual kembali kepada agen-agen minyak dan penadah lainnya.

Praktek ilegal tersebut menuai banyak komentar masyarakat, bahwa tidak lagi memenuhi aturan penggunaan dan pengambilan BBM dari SPBU.

Sementara pemerintah telah menetapkan aturan penggunaan dan pengambilan BBM bersubsidi tersebut dari SPBU. Peraturan ini sangat sulit untuk di taati dan di jalankan sebagai mana mestinya.

Melihat kedatangan tim media ini, salah satu petugas gudang, malah dengan cepat ia mematikan seluruh lampu penerangan disekitar Gudang. Sehingga menjadi gelap gulita.

Sebelumnya tampak dalam gudang itu sebuah mobil damtruk yang baru saja masuk, dan Gudang langsung ditutup agar wartawan tidak bisa masuk untuk melihat seisinya dan hanya menjumpai di depan untuk konfirmasi. Namun untuk memberikan petunjuk tempat dan waktu dalam kondisi gelap, dengan bantuan lampu kendaraan wartawan mengambil foto dan video sehingga beberapa mobil-mobil damtruk sedang parkir di depan gudang terlihat untuk menunggu antrian pembongkaran satu persatu.

“Ini sudah malam pak, kalau mau datang jangan malam-malam tetapi siang hari saja, begitu selama ini kalau ada yang mau mengkonfirmasi harus siang hari,” kata pemilik gudang ilegal itu.

Menurut pemantauan di lapangan sistim penimbunan ini berasal dari SPBU dengan mengisi tiap mobil damtruk dengan berkali-kali keluar masuk SPBU dan langsung di bawa ke gudang penimbunan. Praktek ilegal yang tidak memiliki izin sama sekali belum ditindak oleh pihak penegak hukum.

Selanjutnya ditempat terpisah, tim wartawan mengunjungi Kantor Polsek Tenayan Raya untuk memberitahukan praktek penimbunan minyak ilegal itu. Sehingga menyampaikan kepada Ipda Budhia Dianda (PAWAS), yang sedang bertugas agar melihat, menindak, dan menertibkan kegiatan transaksi minyak ilegal langsung di gudang penimbunan.

“Silakan datang besok saja pak, sekarang anggota sedang bertugas,” jawab Budhia singkat.

Akhirnya informasi yang disampaikan oleh wartawan hanya sampai disitu saja, lalu memutuskan untuk pulang sambil meminta nomor handphone Kapolsek Tenayan Raya, namun Ipda Budhia Dianda sangat enggan dan tidak memberikannya.

Awak media melanjutkan konfirmasi via whatsapp kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, menyampaikan dengan singkat, “Terimakasih infonya, akan kami cek, ” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *