SIAK, Haluanberantas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak telah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023.
“Ya, dewan sudah siap dengan jadwalnya, maka perlu keseriusan pemerintah agar APBD Perunahan bisa tepat waktu,” kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Jumat (8/9/2023).
Indra Gunawan sejak awal sudah mendesak agar pemerintah menyegerakan menyampaikan ke dewan. Pasalnya waktu sangat mepet belum lagi untuk pembahasan KUA PPAS APBD Siak 2024.
“Semua itu perlu banyak waktu jika kita mengacu peraturan pemerintah maka akhir November 2023 untuk APBD 2024 sudah diparipurnakan,” katanya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak molor untuk pembahasan KUPA PPAS tahun anggaran 2023 yang sudah dijadwalkan. Pemerintah harus fokus dan tidak banyak menggelar kegiatan di luar kabupaten agar pembahasan serius dan tepat waktu.
“Belum lagi masih ada beberapa Ranperda yang harus dibahas, sedangkan saat ini sudah masuk tahapan politik di mana kawan-kawan sedang fokus menjumpai konstituennya,” ujar politisi Golkar itu.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Arfan Usman mengatakan, pihaknya sudah menerima undangan untuk pembahasan beserta jadwal pembahasan untuk masing-masing OPD. Pembahasan dimulai Senin (11/9/2023) di DPRD Siak.
“Ya, proses sudah berjalan hingga sudah ada jadwal untuk pembahasan bersama Banggar DPRD. Biasanya Siak tidak pernah molor, dan harapan kita tahun ini juga cepat,” kata Arfan Usman
Ia menunjukkan surat DPRD Siak terkait jadwal pembahasan KUPA PPAS tahun anggaran 2023. Surat tersebut dibuat pihak dewan pada tanggal 5 September 2023. Surat tersebut ditembuskan kepada 41 instansi, terdiri dari OPD, camat, BUMD dan arsip.
“Pembahasan PPAS dilaksanakan tentu dengan langkah-langkah yang runut, seperti menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan, dan masing-masing program atau kegiatan,” kata Arfan.
Arfan menjelaskan, penyusunan KUPA sebagai pedoman dalam penyusunan APBD sekaligus juga memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, beserta asumsi yang mendasarinya.
“Dalam pembahasan ini tentu akan ada saran, pendapat serta koreksi dari Banggar yang akan menjadi perhatian kita. Semua itu sebagai masukan dalam rangka memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arfan.
Jadwal pembahasan KUPA PPAS Perubahan 2023 yang telah dibuat DPRD Siak dibagi menjadi empat tahap. Pertama, Senin (11/9/2023) di gedung DPRD Siak merupakan jadwal Bappeda, BKD, inspektorat, DPMPTSP, Disdukcapil, Diskop UMKM, DKP, Kantor Satpol PP, Diskannak dan BPBD.
Kedua, Selasa (12/9/2023) di gedung DPRD Siak merupakan jadwal untuk Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Dishub, DLH, Dinas PU Tarukim, Dinas Pertanian, Dinas P3AP2 dan KB, Disos dan BKPSDMD.
Ketiga, Rabu (13/9/2023) di gedung DPRD Siak merupakan jadwal untuk Disdagprin, Distransnaker, Disdikbud, DPMK, Badan Kesbangpol, Diskominfo, Dispora dan Diskes.
Keempat, Kamis (14/9/2023) di gedung DPRD Siak merupakan jadwal untuk Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Meliputi, Bagian Umum, Adm Pemerintahan dan Kerjasama, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Prokopim, Bagian Adm Pembangunan, Bagian Adm Kesra, Bagian Adm Perekonomian, Bagian Adwil dan Fasilitasi Pertahanan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, kecamatan se kabupaten Siak, sekretariat DPRD dan BUMD. (red).