SIAK, Haluanberantas.com – Pansus C DPRD Kabupaten Siak Membahas secara mendetail mengenai perubahan SOTK yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Pansus C berharap SKPD Terkait pengajuan Perubahan SOTK ini Melakukan Konsultasi ke Biro organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Supaya nantinya lahir Perda SOTK yang mendekati sempurna dan memberikan dampak berkeadilan, bermanfaat dan berkepastian hukum bagi orang banyak.
Kunjungan ini di sambut oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi riau dan Pansus C DPRD Kabupaten Siak di Pimpin oleh H.Sumaryo, BA Selaku Wakil Ketua Pansus C dan beberapa anggota di antaranya Marudut Pakpahan, SH, H.Rohman, ir. Marihot Lumban Tobing, H.Kusman jaya, Muhammad Arum, SE, Teguh Tantang Yulianto dan Robi Cahyadi, SH.
Turut hadir pada kegiatan ini Analis Program Sekretariat DPRD Kab Siak Rolly Yandra, S.Sos., M.Si beserta staf. (red).