Haluanberantas.com, Lampung Utara – Beberapa Ketua Organisasi Media Lampung Utara mendatangi kantor Kejari Lampung Utara guna mempertayakan sejauh mana kasus Inspektorat Lampung Utara.
Enam Ketua organisasi tersebut yakni, KWRI, SPRI, PPWI, AJOI, PORJIL, GML. Saat dikonfirmasi Kejari Lampung Utara Muhamad Farid Rumdana SH.M.M, Selasa (16/04/2024)
Lanjut”Terkait kasus Inspektorat Lampung Utara secara gamblang menjelaskan untuk kasus Inspektorat masih trus berlanjut dan berproses bahkan kasus Inspektorat telah mengkrucut hanya tinggal kita menentukan siapa tersangka nya saja.Ucap Kajari
Kejari Lampura juga menyebutkan bahwa ada kerugian negara di situ, jadi jangan khawatir kasus Inspektorat ini tetap berlanjut dan yang paling utama.untuk yang lain jangan main-main dengan hukum kalau masih mau mencintai pekerjaan nya.
“Dari tahun angaran 2021-2022 kasus ini trus berjalan bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi jasa konsultasi dan kontruksi.masih terus berproses.
Masih di tempat yang sama Kejari juga menjelaskan, bahwa hasil hitung-hitungan BPKP Provinsi Lampung dengan Kejari Lampung Utara itu sangat jauh berbeda kalau BPKP tidak menemukan kerugian negara.tetapi Kejari Lampung Utara memastikan bahwa ada kerugian negara di tubuh Inspektorat. Makanya kasus ini sudah mengkrucut,” tegas Kejari.
Farid Rumdana SH.M,H.Berpesan Dengan Awak Media Bilamana Ditemukan ada yang Cawe-Cawe Yang mengatakan Kajari Lampung Utara Untuk menyelesaikan perkara atau yang lainnya, Mohon memberitahukan kepada kami,Akan Kami Tangkap,”Kata Farid Rumdana.
Farid juga meminta kepada seluruh elemen masyarkat untuk ikut serta memantau jalanya proses dugaan korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara dan mohon bersabar karna kita tidak bisa gegabah dalam mengambil suatu kesimpulan,” pungkasnya. (Tim)