2 Jama’ah Tertunda dari 391 JCH Lampung Utara yang di Berangkatkan ke Tanah Suci

LAMPUNG UTARA, Siletperistiwa.com – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lampung Utara, yang tergabung dalam Kloter JKG 10 Provinsi Lampung, tiba dengan selamat di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung pada Selasa malam (14/5/2024), pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 391 dan 2 Jamaah tertunda yang saat ini telah tiba di Asrama Haji Rajabasa untuk menjalani proses persiapan, seperti pemeriksaan kelengkapan administrasi dokumen, layanan konsumsi, pemberian gelang dan kamar, penyerahan paspor, pemberian boarding pesawat, living cost, dan obat-obatan.

Selanjutnya setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada Rabu 15 Mei 2024, Jemaah diberangkatkan menuju Bandara Raden Inten II Lampung pukul 13.50 WIB untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Alhamdulillah, proses penerimaan dan pelepasan keberangkatan JCH Kloter JKG 10 asal Kabupaten Lampung Utara dari Embarkasi Antara Lampung menuju Bandara Raden Inten II untuk menunaikan ibadah haji berjalan lancar dan sukses,” ucap Kepala Staf Urusan Haji Provinsi Puji Raharjo.

Puji mengungkapkan bahwa PPIH Provinsi Lampung memberangkatkan 391 Jemaah Haji Kloter JKG 10 asal Kabupaten Lampung Utara.

“Dari 393 JCH Kloter JKG 10 asal Kabupaten Lampung Utara, kita dapat memberangkatkan 391 jemaah calon haji dari Kabupaten Lampung Utara ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada hari ini, Sedangkan dua orang lagi merupakan jemaah calon haji tunda yaitu atas nama Muhisam Junaidi Nurhudin dan Zairin Marzuki Plawan sedang dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek,” ,” jelas Puji Raharjo.

Upaya memenuhi penerbangan kloter ini, Puji menyampaikan terdapat satu jemaah calon haji yang mutasi dari Kloter JKG 08 Kabupaten Lampung Timur atas nama Mulyadi Abdul Hadi.

“Kami berharap semoga para jemaah haji Kloter JKG 10 dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, aman, dan nyaman, serta kembali ke Tanah Air dengan selamat dan membawa haji mabrur dan mabrurah,” harapannya.

Selain itu, Puji juga berpesan kepada JCH Kloter JKG 10 Provinsi Lampung asal Kabupaten Lampung Utara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran fisik, patuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku selama di Tanah Suci, menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk beribadah, menjaga kekompakan dan kebersamaan antar jemaah haji dan menjaga nama baik Provinsi Lampung dan Indonesia.(Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *