Batam di Bawah Bayang-Bayang Perjudian, New Game Zone Holywood Diduga Kebal Hukum

BATAM, Haluanberantas.com Perjudian di Kota Batam diduga semakin meluas dan seolah-olah kebal hukum. Seperti halnya New Game Zone Holywood di area Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Meski disebut sebagai tempat permainan, investigasi terbaru menunjukkan adanya aktivitas yang kuat dugaan bernuansa perjudian, dengan berbagai modus yang sengaja disamarkan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim media ini pada Sabtu, (05/10/2024), lokasi New Game Zone Holywood tampak ramai dikunjungi oleh orang-orang yang tampak asyik bermain.

Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan menjelaskan bahwa sistem permainan di tempat tersebut menggunakan metode tebak angka dengan bola pingpong. Taruhan dimulai dari Rp10.000 hingga Rp3.000.000 per nomor.

“Jika kita menebak angka yang tepat dengan harga Rp10.000, kemenangan bisa mencapai Rp220.000,” ungkap sumber tersebut.

Selain permainan bola pingpong, di lokasi yang sama juga ditemukan adanya permainan lain yang diduga sebagai judi dengan modus Gelper (Jacpot). Bahkan, di lantai dua dari gedung tersebut, diduga terdapat permainan kasino yang konon mampu menghasilkan omset miliaran rupiah per hari.

Aktivitas yang diduga bernuansa perjudian ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP Ayat (1), yang mengancam dengan pidana penjara hingga sepuluh tahun atau denda maksimal dua puluh lima juta rupiah bagi siapa saja yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi sebagai bentuk pencarian.

Namun, ironisnya, meski dugaan perjudian di tempat tersebut sudah marak dan diketahui publik, pihak aparat penegak hukum di Kota Batam, khususnya Polres Barelang, diduga tutup mata tanpa adanya tindakan tegas untuk memberantas aktivitas dugaan perjudian tersebut.

Padahal, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan pernyataan tegas agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Kapolri bahkan menyatakan akan mencopot aparat kepolisian yang gagal menindak masalah tersebut.

Namun, sangat disayangkan, instruksi dari Kapolri tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh aparat di Kota Batam, khususnya Polres Barelang.

“Ada apa dengan penegakan hukum di Batam? Mengapa tempat-tempat seperti ini masih bebas beroperasi?” tanya seorang aktivis Kota Batam yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Masyarakat Batam sudah sangat resah. Kehadiran tempat-tempat seperti New Game Zone Holywood hanya akan memperburuk keadaan sosial dan ekonomi. Ini sangat memprihatinkan,” tutupnya.

Selain itu, pertanyaan besar muncul mengenai siapa yang berada di balik operasi perjudian ini. Dugaan adanya oknum-oknum yang melindungi operasi perjudian tersebut membuat masyarakat semakin curiga.

“Tidak mungkin tempat sebesar itu bisa beroperasi tanpa ada yang mendukung dari balik layar,” tambah sumber lain yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, dampak perjudian di masyarakat semakin nyata. Banyak keluarga yang mengalami keretakan karena kecanduan judi, sementara pemuda-pemudi Batam terancam masa depannya jika tempat-tempat seperti ini terus beroperasi tanpa pengawasan.

Ia meminta agar Pemerintah daerah dan aparat hukum khsususnya kota Batam segera mengambil tindakan nyata untuk menutup tempat-tempat perjudian yang berkedok permainan itu.

Baginya, sangat mengecewakan jika Kota Batam, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota industri terkemuka di Indonesia, justru menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal seperti perjudian.

“Kami meminta APH khususnya Polres Barelang dan Satpol PP Kota Batam ambil tindakan tegas, jangan tersekesn tutup mata. Tidak hanya untuk menutup tempat-tempat dugaan perjduain ini seperti New Game Zone Holywood, tetapi juga untuk menangkap dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal ini,” tegasnya.

Atas temuan ini, tim redaksi telah mencoba menghubungi Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan perjudian ini. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, nomor Kapolresta Barelang belum dapat dihubungi.

Namun, redaksi akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kapolres dan pihak instansi lainya terkait tempat dugaan perjudian yang marak di kota Batam saat ini.

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *